Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
digtara.com - Sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla mulai berdampak terhadap sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Berdasarkan pantauan citra sebaran asap pada Selasa (8/9/2026), asap terdeteksi di sedikitnya 14 kabupaten di Sumatera Utara.
Kepala BMKG Wilayah I Medan, Hendro Nugroho, mengatakan wilayah yang terpantau terdampak sebaran asap meliputi Asahan, Batubara, Simalungun, Samosir, Toba, dan Labuhanbatu Selatan.
"Kemudian Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal," kata Hendro, melansir suara.com, Selasa (8/9/2026).
Sebaran Asap Bergerak ke Arah Barat Laut
Menurut Hendro, sebaran asap bergerak ke arah barat laut mengikuti pola angin yang bertiup dari tenggara.
Kondisi tersebut juga diperkuat dengan hasil pemantauan titik panas atau hotspot di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Pada 7 September 2026, terdeteksi sebanyak 26 titik panas di Sumut. Dari jumlah tersebut, empat titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi.
"Empat titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Padang Lawas Utara, dan Tapanuli Selatan," ujarnya.
Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
Dampak sebaran asap mulai terlihat pada kondisi atmosfer dan jarak pandang di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Hasil pengamatan Stasiun Meteorologi Silangit, Stasiun Meteorologi F.L. Tobing Sibolga, dan Stasiun Meteorologi Aek Godang menunjukkan adanya penurunan jarak pandang pada Selasa (8/9/2026).
"Jarak pandang yang terpantau berada pada kisaran 500 meter hingga 5 kilometer, bersamaan dengan kondisi kabut dan asap," jelas Hendro.
Kondisi jarak pandang yang menurun tersebut perlu menjadi perhatian, khususnya bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan di wilayah terdampak.
Kualitas Udara Sumut Perlu Diwaspadai
Selain menurunkan jarak pandang, sebaran asap karhutla juga berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil pemantauan, konsentrasi PM2.5 berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.
PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan atau berada di wilayah yang terdampak asap.
Baca Juga:
BMKG Imbau Pengendara Lebih Waspada
BMKG mengimbau masyarakat yang berada di wilayah dengan jarak pandang rendah akibat kabut dan asap agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Pengendara diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan jarak pandang.
Masyarakat juga diimbau menggunakan perlengkapan yang sesuai untuk membantu melindungi diri dari paparan asap.
Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api
Cegah Karhutla Meluas, Anggota Polres Sumba Barat Daya Bantu Padamkan Kebakaran Hutan
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara
Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik