Berkas Lengkap, Kakek Pencabul Bocah Perempuan di Lembata Diserahkan ke Jaksa
Imanuel Lodja - Kamis, 30 Juli 2026 19:00 WIB
ist
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Tony Abraham, SH
Korban bersama ayah dan ibunya ke rumah tersangka untuk menanyakan kejadian yang sebenarnya.
Namun tersangka membantah dan tidak mengakui perbuatannya
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai
- Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi
- Tidak Ada Penerbangan Komersil, Pesawat Cassa Polri Antar Jenazah Korban Penembakan KKB Papua ke Sikka
Orang tua korban kemudian mengajak korban untuk ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur.
Polisi sudah menyita barang bukti baju kaos singlet warna coklat dan celana kain pendek warna hitam.
Tersangka sudah ditahan di sel Polres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan pasal 415 huruf b Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Juga:"Dengan pelimpahan ini maka proses selanjutnya menjadi tanggungjawab pihak kejaksaan sambil menunggu jadwal persidangan," tandas Kasat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi
Tidak Ada Penerbangan Komersil, Pesawat Cassa Polri Antar Jenazah Korban Penembakan KKB Papua ke Sikka
Pulang Pesta dan Tabrak Trotoar, Wartawan di Kabupaten TTU Meninggal Dunia
Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya
Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami
Komentar