Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli
Baca Juga:
"Polda NTT berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan berdasarkan fakta hukum, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha mulai ditangani Polda NTT setelah pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut pada 3 Juli 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolda NTT membentuk tim penyidik gabungan yang melibatkan personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditres PPA dan PPO, Polres TTU, serta Polres Kupang guna memastikan penanganan perkara berlangsung secara komprehensif dan profesional.
Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, Polda NTT memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Baca Juga:Mendiang dr Icha sebelumnya ditemukan tewas diduga mengakhiri hidupnya sendiri di rumah dalam Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026) petang.
dr. Icha diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU pada 13 Juni 2026 lalu saat menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Korban gigitan ular tersebut yang nyawa berhasil diselamatkan disebut masih berkeluarga dengan salah satu anggota DPRD yakni Therezius Lazakar yang ikut melakukan intimidasi dr. Icha.
Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur
Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT
Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha
Tim Jibom Brimob Polda NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan di Flores Timur
BK DPRD TTU Diminta Tuntaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kasus Intimidasi Pada Dokter Icha Pakaenoni