Lebih dari 50 Persen Tambahan TKD Aceh Dialokasikan untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Baca Juga:
Kebijakan tersebut juga membuka ruang pemberian hibah antardaerah bagi wilayah yang tidak menerima Tambahan TKD namun tetap membutuhkan percepatan pemulihan.
Pemerintah daerah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah berkomitmen menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp289 miliar kepada daerah terdampak di Aceh.
Hingga pertengahan Juni 2026, sekitar Rp239 miliar di antaranya telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) penerima.
Selain dukungan tersebut, pemerintah pusat juga mengalokasikan dana sebesar Rp515 miliar untuk membersihkan dan memulihkan lebih dari 40 ribu hektare lahan sawah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang akibat bencana.
Baca Juga:Menurut M. Nasir, total lahan pertanian yang terdampak mencapai sekitar 57 ribu hektare.
Penanganan terhadap lahan dengan tingkat kerusakan ringan dan sedang ditargetkan selesai pada 2026, sedangkan lebih dari 16 ribu hektare lahan dengan kategori rusak berat direncanakan dipulihkan pada 2027.
Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen untuk Pulihkan Akses Warga Simalungun
Satgas PRR Salurkan Lima Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana di Sumatera
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap
Satgas PRR Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatera
Satgas PRR Percepat Penyediaan Lahan Huntap bagi Penyintas Bencana di Aceh Tamiang