Satgas PRR Percepat Penyediaan Lahan Huntap bagi Penyintas Bencana di Aceh Tamiang
digtara.com -Harapan ribuan penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera menempati hunian tetap (huntap) mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera berhasil mencapai sejumlah kesepakatan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) guna mempercepat penyediaan lahan pembangunan huntap.
Baca Juga:
Rapat difokuskan pada penyelesaian berbagai kendala penyediaan lahan yang selama ini menjadi hambatan utama percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perusahaan telah menyepakati penggunaan lahannya untuk pembangunan huntap. Lahan milik PTPN, PT Socfindo, PT Betami, PT Bahruni, dan PT Evan Group telah mencapai kesepakatan, sedangkan beberapa perusahaan lainnya masih menyelesaikan proses administrasi dan penyiapan lahan pengganti.
Perkembangan tersebut membuka peluang percepatan pembangunan sebanyak 2.212 unit hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.
Wakil Kepala Bidang Data Posko Satgas PRR, Brigjen TNI Andre Julian, mengatakan Satgas terus memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah dan para pemegang HGU agar penyediaan lahan dapat segera terealisasi.
Baca Juga:"Hasil rapat tadi memadukan dan menyinkronkan antara pemilik lahan yang lahannya akan digunakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai lokasi pembangunan huntap. Pada prinsipnya telah tercapai kesepakatan dengan beberapa pemilik lahan untuk segera melaksanakan pembangunan huntap secara paralel," ujar Andre.
Menurutnya, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan melalui pembangunan huntap oleh Kementerian PKP yang berjalan bersamaan dengan penyelesaian administrasi pelepasan lahan. Langkah tersebut ditempuh agar masyarakat tidak perlu menunggu seluruh proses administrasi selesai sebelum pembangunan dimulai.
"Dalam konteks percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, pembangunan huntap dan proses administrasi harus berjalan secara paralel. Kami mengupayakan seluruh proses berlangsung lebih cepat sehingga masyarakat segera dapat menempati hunian tetap sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah," katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala II Bidang Data Posko Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma, menegaskan seluruh komitmen perusahaan akan terus dipantau bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian PKP, Kantor Wilayah BPN Aceh, serta Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan untuk Bangkitkan Usaha Kecil
Satgas PRR Perkuat Koordinasi Penyediaan Lahan Huntap bagi Penyintas Bencana
Satgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana, Penyintas Diminta Tak Terlalu Lama Menunggu
Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh
Belasan Tower PLN di Sumut Roboh Diterjang Cuaca Ekstrem, Pemadaman Bergilir Berlaku di Lima Wilayah