Satgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana, Penyintas Diminta Tak Terlalu Lama Menunggu
digtara.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mendorong percepatan pelaksanaan program pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan agar masyarakat terdampak segera merasakan manfaat rehabilitasi dan rekonstruksi setelah berbulan-bulan menghadapi berbagai keterbatasan akibat bencana.
Baca Juga:
Percepatan program pemulihan mulai didukung oleh realisasi anggaran dari sejumlah kementerian dan lembaga. Hingga pertengahan Juni 2026, beberapa instansi seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, serta Badan Pusat Statistik (BPS) telah menerima alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan untuk menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan administrasi dan penyaluran anggaran menjadi prioritas utama mengingat masyarakat terdampak telah menunggu cukup lama untuk kembali menjalani kehidupan secara normal.
"Minggu ini kita dorong kementerian dan lembaga yang masih menyusun proposal agar segera mengajukannya ke Kementerian Keuangan. Jangan terlalu lama. Masyarakat yang terdampak bencana tidak ingin terus berada dalam kesulitan. Sudah tujuh bulan mereka menghadapi kondisi tersebut," ujar Tito.
Menurutnya, kementerian dan lembaga yang telah menerima alokasi anggaran juga harus segera merealisasikan program yang telah direncanakan. Sementara itu, instansi yang masih berada dalam tahap penyusunan maupun sinkronisasi usulan kegiatan didorong untuk mempercepat proses pengajuan anggaran.
"Yang sudah menerima anggaran harus segera bekerja. Yang belum, kami dorong untuk segera mengajukan usulan ke Kementerian Keuangan agar proses pencairan dapat dipercepat," katanya.
Baca Juga:
Selain itu, Satgas PRR juga terus melakukan pengawalan melalui rapat koordinasi harian guna memastikan proses perencanaan dan pendanaan berjalan sesuai jadwal. Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Satgas akan membentuk koordinator wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang bertugas melakukan monitoring, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan program pemulihan.
Seluruh upaya tersebut mengacu pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjalankan program pemulihan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dengan percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah berharap para penyintas dapat segera memperoleh hunian yang layak, infrastruktur yang kembali berfungsi secara permanen, layanan dasar yang optimal, serta kesempatan untuk membangun kembali kehidupan dan penghidupan mereka dengan lebih baik.
94 Persen Jalan Daerah di Aceh Kembali Fungsional, Satgas PRR Percepat Pemulihan Pascabencana
401 Huntap di Aceh Rampung, Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.832 Hunian Tetap Pascabencana
Satgas PRR Dorong Realisasi Tambahan TKD Aceh Rp1,65 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
Rp58,9 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Aceh, Satgas PRR Pastikan Program Tepat Sasaran
Lebih dari 50 Persen Tambahan TKD Aceh Dialokasikan untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen untuk Pulihkan Akses Warga Simalungun
Menangkap Peluang 20 Kali Lipat: Strategi Berinvestasi di Saham Pertumbuhan
Link DANA Kaget Hari Ini 2 Agustus 2026, Ada Saldo Rp20 Ribu, Begini Cara Klaimnya
ANTAM UBS Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 2 Agustus 2026
Fatimah Zahra Hadirkan Promo Umrah dan Haji Khusus dalam Pameran di Bank Danamon
Lantik Pengurus PTMSI Periode 2026–2030, Gubernur Ahmad Luthfi Target Bangkitkan Prestasi Tenis Meja Jateng
Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
Mengenal Asuransi All Risk Mobil dan Perlindungan yang Ditanggung