Selasa, 25 Agustus 2026

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 09 Juli 2026 16:45 WIB
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
ist
Kapolresta Kupang Kota memberikan keterangan terkait penanganan kasus penipuan dan penggelapan
Empat korban dalam aksi tersangka ini yakni RK alias Ros, RL, HNCL alias Hari dan RP alias Ridwan

Baca Juga:

Tersangka disangkakan dengan pasal 372 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan pasal 486 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pasal 378 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana dan pasal 372 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan pasal

492 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 dan pasal 486 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab

Undang-undang Hukum Pidana.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor

Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor

Aneka Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Diangkut KP Bima-7014 Bagi Korban Gempa Bumi di Flores-NTT

Aneka Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Diangkut KP Bima-7014 Bagi Korban Gempa Bumi di Flores-NTT

Tragis! Petani di Kabupaten TTS Tewas Dihajar Istri Dengan Besi

Tragis! Petani di Kabupaten TTS Tewas Dihajar Istri Dengan Besi

Bawa Bantuan dan Harapan, Polisi Tembus Hingga Pelosok

Bawa Bantuan dan Harapan, Polisi Tembus Hingga Pelosok

Pemuda di Lembata Tenggelam dan Hilang Saat Berenang di Pantai

Pemuda di Lembata Tenggelam dan Hilang Saat Berenang di Pantai

Komentar
Berita Terbaru