Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Baca Juga:
Hingga awal November 2023, korban belum menerima sertifikat tanah
tersebut dan merasa dirugikan sehingga Sandro melaporkan.
Untuk laporan polisi nomor LP/B/1058/XI/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 29
November 2023, tersangka menyewa mobil Daihatsu Xenia warna hitam metalik nomor polisi B 2835 SZD milik korban HNCL sejak 11 Juli 2022 hingga Maret 2023.
Baca Juga:Pada awal Maret 2023, tersangka malah menggadaikn mobil tersebut kepada RP alias Ridwan, warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Mobil digadaikan seharga Rp 75 juta dan dibuatkan kwitansi tanda terima uang.
HNCL sempat mencari keberadaan tersangka dan mobil tersebut, namun diketahui mobil tersebut telah digadaikan kepada Ridwan.
Sementara laporan polisi nomor LP/B/54/I/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 17 Januari
2024, tersangka menghubungi korban Ros pada bulan Februari 2023 untuk meminjam sejumlah uang dengan
Saat itu korban menolak dan meminta tersangka melengkapi dokumen kepemilikan mobil tersebut.
Tersangka datang lagi bersama DABH membawa dokumen kepemilikan palsu yang dibuat tersangka untuk meyakinkan korban.
Korban menyerahkan uang secara bertahap dengan total kerugian Rp 57 juta.
Kaitan dengan kasus-kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil toyota kijang Super DH 1424 CA warna ungu tua bersama STNK dan BPKB.
Baca Juga:Ada pula kuitansi gadai satu buah mobil Toyota Kijang Super atas nama RK alias Ros DH 1424 CA. pengembalian uangnya pada 17 september 2023 sebesar Rp juta. Mobil ini digadaikan Yohanes kepada ZSS.
Diamankan pula bukti surat penyerahan satu unit mobil Kijang Super beserta STNK dan BPKB DH 1424 CA.
Ada pula surat pernyataan jual beli tanah tertanggal 5 April 2023 dengan pihak pertama (pembeli) Yohanes dengan pihak kedua (penjual) MS
Kwitansi pembelian sebidang tanah seluas 2.000 m2 (4 kapling @ 500 m2) yang terletak di oemasi, Kecamatan Nekamese Rp 100 juta.
Satu unit mobil Xenia beserta surat TNKB serta dokumen lainnya. Kwitansi terima uang dari HNCL Rp.114 juta untuk pembayaran pelunasan mobil Daihatsu Xenia nomor polisi B 2835 SZD.
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar
Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan
Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia
Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan