Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha
digtara.com -Dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Therensius Lazakar (Golkar) dan Norbertus Tubani (PKB) mempercayakan penanganan masalah hukum kepada penasehat hukum mereka.
Baca Juga:
Pernyataan ini disampaikan oleh tim kuasa hukum keduanya Bildat Thonak, Amos Lafu dan Leo Lata Open pada Sabtu (4/7/2026) di kantor pengacara tersebut.
Keduanya sempat berdialog panjang dengan tim kuasa hukum mereka sebelum memberikan sikap atas laporan polisi itu.
"Malam hari ini kami bertemu dua klien kami dan kami sudah berdiskusi secara panjang lebar. Perlu kami sampaikan dua anggota DPRD yang melakukan intimidasi yang berakibat pada bunuh dirinya dokter Icha telah memberikan kuasa kepada kantor Bildad Thonak dan rekan," jelas Amos Lafu.
Pihaknya atas nama kantor pengacara Bildad Thonak dan rekan maupun atas nama kedua klien mereka menyampaikan duka cita bagi almarhumah, keluarga, orang tua, juga masyarakat NTT yang merasakan duka atas peristiwa ini.
Baca Juga:Pada prinsipnya, kata dia, mereka juga ingin mendorong proses penegakan hukum ini berjalan secara obyektif, transparan, profesional, dan mengedepankan pendekatan ilmiah dalam pembuktiannya.
Ia menekankan peristiwa intimidasi dan kematian dr. Icha merupakan dua kejadian berbeda pada 13 Juni 2026 dan 26 Juni 2026. Menurutnya bisa saja tak ada kaitan antara kedua kasus ini.
"Karena sebagaimana kita ikuti ada dua peristiwa pidana yang berbeda lokasi. Ada dugaan tindak pidana terhadap profesi dan juga ada dugaan tindak pidana pembunuhan melalui modus bunuh diri. Ini dua hal yang terpisah," tandasnya.
Ia menegaskan kedua klien mereka ini hanya terlibat pada kejadian tanggal 13 Juni 2026 di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Sementara kejadian di tanggal 26 Juni 2026, kata dia, masih harus membutuhkan pembuktian akurat secara ilmiah.
Ia mengapresiasi dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan terlebih dengan dibentuknya Joint Investigation Team oleh Polda NTT untuk mengusut kasus ini.
Polda NTT Pastikan Profesional Dan Transparan Tangani Laporan Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara
Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polda NTT
Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha