Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha
Baca Juga:
"Ini banyak sekali modus dan fakta yang beredar di dalamnya termasuk klien kami sebagai anggota DPRD ini tidak juga terlepas dari polemik politik, polemik asmara, dan polemik lain yang kami masih himpun data dan alat buktinya," sebutnya.
Amos menyampaikan akan ada waktu mereka akan mengungkap fakta dan bukti-bukti yang mereka temukan kepada penyidik.
"Sekali lagi kami tetap menunjukkan rasa hormat dan empati kami yang amat dalam kepada keluarga tapi kami juga ingin tidak ada oknum pejabat publik maupun masyarakat yang berupaya mengambil keuntungan," tandasnya.
Hingga saat ini, kata dia, banyak dugaan dan motif terselubung pihak tertentu lewat narasi-narasi yang menyudutkan klien mereka untuk keuntungan tertentu.
Baca Juga:"Akan ada waktunya kami secara terang benderang menyampaikan fakta yang dibutuhkan," tambahnya.
Ia mengaku pelimpahan kuasa dari kedua DPRD TTU ini kepada mereka sudah berproses dari beberapa hari lalu.
Namun alasan mereka baru menyampaikan keterangan awal kepada publik sebagai kuasa hukum ini karena masa berkabung yang masih dialami keluarga.
"Kami tidak ingin tergesa-gesa juga untuk membela begitu kasus ini naik karena kami tahu ada hati dari keluarga yang masih terluka," ungkapnya.
Ia mengakui harus membatasi diri untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi yang mereka kumpulkan sambil menunggu temuan lebih lanjut baik dari tim mereka maupun kepolisian.
Pihaknya menyatakan siap kapanpun untuk diambil keterangan oleh penyidik baik di Polda NTT, Polres TTU maupun Polres Kupang, bahkan tak ragu akan ke polisi bila mendapat bukti terbaru.
Bildad pada saat yang sama menambahkan ini sebagai langkah kooperatif klien mereka terhadap proses hukum saat ini. Ia membantah tuduhan terhadap kliennya seperti yang telah berkembang.
"Kami telah cukup mengumpulkan bukti-bukti yang ada juga data primer pada saat kejadian di lokasi maupun surat pengaduan yang diberikan kepada BK itu tidak ada kalimat atau narasi seperti yang sudah keluar di publik," lanjut dia.
Baca Juga:
Polda NTT Pastikan Profesional Dan Transparan Tangani Laporan Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Istri Anggota DPRD Kabupaten TTU Ikut Dipolisikan Terkait Dugaan Intimidasi Pada Dokter Icha
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara
Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polda NTT
Tim Investigasi Kemenkes Usut Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha