Kemnaker Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja di Medan Sesuai Kebutuhan Industri
digtara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan terus memperkuat kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan berbasis kompetensi (PBK).
Baca Juga:
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperluas akses pelatihan sekaligus memastikan kompetensi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
"Sinergi ini memperluas jangkauan pelatihan dan memastikan bahwa keterampilan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," ujar Afriansyah dalam kegiatan di BBPVP Medan, Kamis (20/8/2026).
Kemnaker Dorong Peserta Serius Mengikuti Pelatihan
Afriansyah juga meminta para peserta memanfaatkan program pelatihan sebagai kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja.Ia mengingatkan peserta agar mengikuti seluruh proses pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga kompetensi yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk meningkatkan peluang kerja.
Baca Juga:"Serap ilmu sungguh-sungguh, karena keterampilan yang Anda peroleh di sini adalah bekal berharga untuk masa depan," katanya.
Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi salah satu hal penting agar tenaga kerja mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Tutup Pelatihan Housekeeping untuk Penyandang Disabilitas
Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah turut menutup pelatihan Housekeeping yang diselenggarakan BBPVP Medan bersama Yayasan PLAN International Indonesia.Pelatihan tersebut diikuti peserta dari kalangan penyandang disabilitas. Afriansyah mengapresiasi para peserta yang telah menyelesaikan rangkaian pelatihan.
Ia juga mendorong peserta untuk terus mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kepercayaan diri agar dapat memanfaatkan peluang di dunia kerja.
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2026
Kemnaker Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT Usai UU Pelindungan PRT Berlaku
Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 Dibuka 28 September
Kemnaker Segera Tetapkan Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Pemagangan Mulai 21 September
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga