Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi
digtara.com -Baju seragam kerja menjadi petunjuk utama pengungkapan kasus pembunuhan dan buang bayi di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
Bagian tubuh dari perut hingga kaki sudah habis dimangsa anjing milik warga setempat.
"Tersisa kepala hingga dada. Sebagian tubuh bayi sudah rusak dimakan anjng," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Bayu Sila Pambudi, S.Tr.K., S.I.K didampingi Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Randy Hidayat, Rabu (7/10/2026) di Mako Polres Kupang.
Kebetulan jasad bayi dibungkus dengan pakaian kerja pelaku sehingga menjadi petunjuk pengungkapan kasus ini.
NTM (23) dan pasangannya NEL (23) kebetulan satu tempat kerja di Kota Kupang.
Baca Juga:Keduanya sudah beberapa tahun menjadi karyawan di toko Mie Broski Kupang. NTM sendiri bertugas di bagian produksi dan sudah 4 tahun bekerja di tempat tersebut.
Karena satu tempat kerja maka NTM pun tinggal satu kamar kost di tempat kost milik Andi Banoet Di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.
Saat kejadian, NTM membantu proses persalinan NEL hingga bayi perempuan yang sudah cukup umur sembilan bulan pun lahir dalam kondisi hidup.
Panik dengan kehadiran bayi tersebut, NTM membekap mulut dan wajah bayi dengan pakaian NEL hingga bayi meninggal.
Pada sore hari, NTM membungkus jasad bayi dengan pakaian seragam toko mie dan membawa bayi ke Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang untuk dikuburkan.
Ia kemudian menggali lubang seadanya dan mengubur bayi tersebut kemudian ia pulang ke Kota Kupang.
Anjing pun mengendus lubang ini dan kemudian memangsa sebagian tubuh bayi.
Beruntung ada warga yang melihat sehingga melaporkan ke polisi di Polsek Amarasi.
Selain mengamankan potongan tubuh bayi, polisi juga menyita pakaian kerja NTM yang dipenuhi darah dan dipakai membungkus jasad bayi.
Baca Juga:Temuan baju ini memperkuat keterlibatan NTM sehingga ia pun menyerahkan diri bersama pasangannya NEL ke Polsek Amarasi pada Selasa (6/10/2026) malam.
Penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang memeriksa kedua terduga pelaku dan membawa NEL untuk visum ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Pasangan NEL dan NTM kemudian diserahkan ke Ditres PPA dan PPO Polda NTT karena lokasi kejadian berada di Kota dan Kabupaten Kupang.
NEL, seorang perempuan asal Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang dan pacarnya NTM, pria asal Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang ini merupakan orang tua dari bayi perempuan yang dibuang dalam kondisi tidak utuh.
Kedua pasangan muda ini mengaku kalau bayi yang ditemukan warga di wilayah RT 03/RW 02, Dusun I, Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang pada Senin siang adalah bayi hasil hubungan gelap yang dilahirkan NEL beberapa waktu lalu.
Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain
Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu
Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh
Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT