Rabu, 07 Oktober 2026

Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu

Imanuel Lodja - Rabu, 07 Oktober 2026 09:10 WIB
Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu
ist
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur dan anggota saat melakukan monitoring di apotik di Kecamatan Lewa

digtara.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur memperkuat upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT) tanpa resep dokter melalui kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap apotek di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Baca Juga:

Monitoring kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (6/10/2026) dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, SH bersama personel Sat Resnarkoba sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian.

Petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan perizinan, meliputi Surat Izin Apotek (SIA), Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA), serta keberadaan Apoteker Penanggung Jawab.

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap tempat penyimpanan obat, administrasi stok, serta pencatatan obat narkotika dan psikotropika guna memastikan pengelolaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, petugas melakukan pengawasan terhadap peredaran obat keras daftar G dengan memastikan pelayanan obat dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan resep dokter.

Pihak apotek juga menyatakan tidak melayani penjualan obat keras secara bebas. Petugas turut memastikan obat-obatan yang sudah tidak layak edar telah dipisahkan dan tidak dipajang maupun diperjualbelikan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, mengatakan bahwa monitoring tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah penyalahgunaan obat keras sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Pengawasan ini bukan semata-mata untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak, khususnya pengelola apotek dan tenaga kefarmasian, untuk bersama-sama memastikan obat digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan," ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, Polres Sumba Timur akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala serta membangun sinergi dengan berbagai pihak guna mencegah peredaran obat keras tanpa resep dokter dan meminimalisir potensi penyalahgunaannya di tengah masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi

Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh

Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT

Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT

PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP

PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP

Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi

Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi

Komentar
Berita Terbaru