Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi
Baca Juga:
Jasad bayi tersebut kemudian disimpan saja dalam kamar kost. Kemudian pada Kamis petang sekitar pukul 17.00 wita, NTM membawa jenazah bayi tersebut ke desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang menggunakan sepeda motor jupiter mx king nomor polisi DH 6976 LF.
Setibanya di Desa Oesena tepatnya di RT 03/RW 02, Dusun I, Desa Oesena, pelaku NTM langsung mengambil sebilah parah dan menuju belakang rumahnya tepatnya di bawah kayu johar batas belakang rumah NTM.
Kemudian pelaku NTM mencungkil tanah sedalam kurang lebih 25 centimeter dan langsung menguburkan bayi tersebut.
Setelah dikubur, pelaku NTM langsung kembali ke tempat kosannya di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan beraktivitas sebagaimana biasanya.
Baca Juga:NTM mengaku kalau ia dan NEL sepakat membunuh bayi tersebut karena belum siap berumah tangga.
NTM dan NEL selama ini tinggal bersama di sebuah kamar kost di Kelurahan Oebobo. Keduanya merasa minder dengan kehamilan NEL apalagi saat NEL melahirkan. Karena takut dengan tetangga kamar kost dan warga sekitar maka mereka sepakat membunuh bayi tersebut.
NTM mengaku kalau ia sendiri yang menguburkan bayi tersebut di belakang rumah Yahuda Mnir. Selama ini kehamilan NEL tidak diketahui orang tua NEL di Kecamatan Amfoang Timur maupun orang tua NTM di desa Oesena, Kecamatan Amarasi.
Jasad bayi ditemukan warga sudah dalam keadaan rusak dan tidak utuh karena sebagian bagian tubuh bayi sudah dimangsa binatang.
Penemuan jasad bayi perempuan ini awalnya dilaporkan Thomas Mnir, warga Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang kepada polisi di Polsek Amarasi pada Senin siang yang menemukan jasad bagi perempuan tersebut di sekitar pemukiman warga.
Di sekitar lokasi juga ditemukan bekas lubang yang diduga berkaitan dengan keberadaan jenazah, tepatnya di belakang rumah warga dengan jarak kurang lebih 100 meter dari lokasi penemuan.
Jasad bayi ini rupanya pertama kali ditemukan oleh Gerson Mnir (60), seorang petani yang juga warga Dusun I, Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain
Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu
Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh
Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT