Rabu, 07 Oktober 2026

Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi

Imanuel Lodja - Rabu, 07 Oktober 2026 13:50 WIB
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi
ist
Pasangan pelaku pembunuhan dan buang bayi saat diperiksa di Polres Kupang, Rabu (7/10/2026)

digtara.com -Baju seragam kerja menjadi petunjuk utama pengungkapan kasus pembunuhan dan buang bayi di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Baca Juga:

Saat ditemukan, tubuh bayi yang dikuburkan dalam lubang sedalam 2o centimeter sudah tidak utuh lagi.

Bagian tubuh dari perut hingga kaki sudah habis dimangsa anjing milik warga setempat.

"Tersisa kepala hingga dada. Sebagian tubuh bayi sudah rusak dimakan anjng," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Bayu Sila Pambudi, S.Tr.K., S.I.K didampingi Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Randy Hidayat, Rabu (7/10/2026) di Mako Polres Kupang.

Kebetulan jasad bayi dibungkus dengan pakaian kerja pelaku sehingga menjadi petunjuk pengungkapan kasus ini.

NTM (23) dan pasangannya NEL (23) kebetulan satu tempat kerja di Kota Kupang.

Baca Juga:
Keduanya sudah beberapa tahun menjadi karyawan di toko Mie Broski Kupang. NTM sendiri bertugas di bagian produksi dan sudah 4 tahun bekerja di tempat tersebut.

Karena satu tempat kerja maka NTM pun tinggal satu kamar kost di tempat kost milik Andi Banoet Di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.

Saat kejadian, NTM membantu proses persalinan NEL hingga bayi perempuan yang sudah cukup umur sembilan bulan pun lahir dalam kondisi hidup.

Panik dengan kehadiran bayi tersebut, NTM membekap mulut dan wajah bayi dengan pakaian NEL hingga bayi meninggal.

Pada sore hari, NTM membungkus jasad bayi dengan pakaian seragam toko mie dan membawa bayi ke Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang untuk dikuburkan.

Kebetulan saat itu, rumah orang tua NTM di RT 03/RW 02, Dusun I, Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang sepi karena orang tua NTM sedang ke tempat acara.

Ia kemudian menggali lubang seadanya dan mengubur bayi tersebut kemudian ia pulang ke Kota Kupang.

Anjing pun mengendus lubang ini dan kemudian memangsa sebagian tubuh bayi.

Beruntung ada warga yang melihat sehingga melaporkan ke polisi di Polsek Amarasi.

Selain mengamankan potongan tubuh bayi, polisi juga menyita pakaian kerja NTM yang dipenuhi darah dan dipakai membungkus jasad bayi.

Baca Juga:
Temuan baju ini memperkuat keterlibatan NTM sehingga ia pun menyerahkan diri bersama pasangannya NEL ke Polsek Amarasi pada Selasa (6/10/2026) malam.

Penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang memeriksa kedua terduga pelaku dan membawa NEL untuk visum ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Pasangan NEL dan NTM kemudian diserahkan ke Ditres PPA dan PPO Polda NTT karena lokasi kejadian berada di Kota dan Kabupaten Kupang.

NEL, seorang perempuan asal Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang dan pacarnya NTM, pria asal Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang ini merupakan orang tua dari bayi perempuan yang dibuang dalam kondisi tidak utuh.

Kedua pasangan muda ini mengaku kalau bayi yang ditemukan warga di wilayah RT 03/RW 02, Dusun I, Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang pada Senin siang adalah bayi hasil hubungan gelap yang dilahirkan NEL beberapa waktu lalu.

NEL yang saat itu kost dengan NTM melahirkan bayi tersebut pada Kamis, 1 Oktober 2026 lalu di kamar kost milik Andi Banoet di Kelurahan Oebobo, Kecamatan OEbobo, Kota Kupang sekitar pukul 03.00 Wita.

Bayi perempuan ini lahir normal dan dalam keadaan hidup. Kelahiran bayi tersebut dibantu NTM. Bayi lahir dengan berat tiga kilogram.

Karena panik dan takut diketahui tetangga kamar kost, NTM langsung menutup mulut bayi tersebut menggunakan celana pendek warna merah milik NEL yang juga calon istrinya. Bayi perempuan tersebut kemudian meninggal dunia.

Jasad bayi tersebut kemudian disimpan saja dalam kamar kost. Kemudian pada Kamis petang sekitar pukul 17.00 wita, NTM membawa jenazah bayi tersebut ke desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang menggunakan sepeda motor jupiter mx king nomor polisi DH 6976 LF.

Setibanya di Desa Oesena tepatnya di RT 03/RW 02, Dusun I, Desa Oesena, pelaku NTM langsung mengambil sebilah parah dan menuju belakang rumahnya tepatnya di bawah kayu johar batas belakang rumah NTM.

Kemudian pelaku NTM mencungkil tanah sedalam kurang lebih 25 centimeter dan langsung menguburkan bayi tersebut.

Setelah dikubur, pelaku NTM langsung kembali ke tempat kosannya di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan beraktivitas sebagaimana biasanya.

Baca Juga:
NTM mengaku kalau ia dan NEL sepakat membunuh bayi tersebut karena belum siap berumah tangga.

NTM dan NEL selama ini tinggal bersama di sebuah kamar kost di Kelurahan Oebobo. Keduanya merasa minder dengan kehamilan NEL apalagi saat NEL melahirkan. Karena takut dengan tetangga kamar kost dan warga sekitar maka mereka sepakat membunuh bayi tersebut.

NTM mengaku kalau ia sendiri yang menguburkan bayi tersebut di belakang rumah Yahuda Mnir. Selama ini kehamilan NEL tidak diketahui orang tua NEL di Kecamatan Amfoang Timur maupun orang tua NTM di desa Oesena, Kecamatan Amarasi.

Jasad bayi ditemukan warga sudah dalam keadaan rusak dan tidak utuh karena sebagian bagian tubuh bayi sudah dimangsa binatang.

Penemuan jasad bayi perempuan ini awalnya dilaporkan Thomas Mnir, warga Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang kepada polisi di Polsek Amarasi pada Senin siang yang menemukan jasad bagi perempuan tersebut di sekitar pemukiman warga.

Berdasarkan informasi awal di lokasi, jenazah bayi ditemukan dalam kondisi telah mengalami kerusakan pada beberapa bagian tubuh yang diduga akibat aktivitas hewan.

Di sekitar lokasi juga ditemukan bekas lubang yang diduga berkaitan dengan keberadaan jenazah, tepatnya di belakang rumah warga dengan jarak kurang lebih 100 meter dari lokasi penemuan.

Jasad bayi ini rupanya pertama kali ditemukan oleh Gerson Mnir (60), seorang petani yang juga warga Dusun I, Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain

Bawa Anak, Istri Sah Dapati Suaminya Sekamar Dengan Wanita Lain

Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu

Polres Sumba Timur Monitoring Apotik Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu

Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi

Pasangan Muda Pelaku Buang Bayi di Amarasi-Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga Amarasi-Kupang Dalam Kondisi Tidak Utuh

Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT

Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT

PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP

PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP

Komentar
Berita Terbaru