Senin, 22 Juni 2026

Berseragam Seperti Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel PLN di Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 22 Juni 2026 16:20 WIB
Berseragam Seperti Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel PLN di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
ist
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pencurian kabel milik PLN
Setelah kedua tersangka pergi, Susten memeriksa tiang listrik terdekat dan mendapati kabel penangkal petir telah hilang dipotong.

Baca Juga:

Susten Biliu kemudian segera menghubungi Yestri Biliu dan Joni Nomleni (tetangga rumah) untuk menghadang dan memperhatikan pergerakan sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku.

Ketiganya kemudian menyebar untuk memantau pergerakan para pelaku.

Benar saja, di sekitar cabang Oenoni, Desa Mio, ketiga warga ini mendapati kedua tersangka sedang kembali memotong kabel penangkal petir di bawah tiang listrik.

"Ketika dihampiri dan dipertanyakan kapasitasnya, kedua tersangka sempat berdalih bahwa mereka sedang melakukan pemeriksaan tekanan arus listrik," ujar Kasat Reskrim, AKP I Wayan Pasek.

Sadar atas gelagat mencurigakan dan hilangnya aset negara tersebut, petugas lapangan PLN SoE, Maksi Aduard Ataupah, langsung mendatangi Mapolres TTS untuk melaporkan kejadian tersebut pada Jumat, 19 Juni 2026.

Baca Juga:
Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres TTS bergerak cepat menangkap kedua pelaku.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di sel tahanan Mapolres TTS guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres TTS menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk vandalisme dan pencurian aset publik yang merugikan masyarakat luas.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Juncto pasal 20 huruf c Undang-Undang RI nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP.

"Keduanya diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun serta denda maksimal Rp 500 juta," tandas Kapolres, AKBP Hendra Dorizen.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
5 Alat Elektronik yang Paling Banyak Mengonsumsi Listrik di Rumah

5 Alat Elektronik yang Paling Banyak Mengonsumsi Listrik di Rumah

Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing

Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing

Mantan Anggota Dewan Kabupaten TTS Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diamankan dan Ditahan

Mantan Anggota Dewan Kabupaten TTS Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diamankan dan Ditahan

Kapolda NTT Salurkan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa di Pedalaman Kabupaten TTS

Kapolda NTT Salurkan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa di Pedalaman Kabupaten TTS

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru