Jumat, 07 Agustus 2026

Berseragam Seperti Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel PLN di Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 22 Juni 2026 16:20 WIB
Berseragam Seperti Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel PLN di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
ist
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pencurian kabel milik PLN
Setelah kedua tersangka pergi, Susten memeriksa tiang listrik terdekat dan mendapati kabel penangkal petir telah hilang dipotong.

Baca Juga:

Susten Biliu kemudian segera menghubungi Yestri Biliu dan Joni Nomleni (tetangga rumah) untuk menghadang dan memperhatikan pergerakan sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku.

Ketiganya kemudian menyebar untuk memantau pergerakan para pelaku.

Benar saja, di sekitar cabang Oenoni, Desa Mio, ketiga warga ini mendapati kedua tersangka sedang kembali memotong kabel penangkal petir di bawah tiang listrik.

"Ketika dihampiri dan dipertanyakan kapasitasnya, kedua tersangka sempat berdalih bahwa mereka sedang melakukan pemeriksaan tekanan arus listrik," ujar Kasat Reskrim, AKP I Wayan Pasek.

Sadar atas gelagat mencurigakan dan hilangnya aset negara tersebut, petugas lapangan PLN SoE, Maksi Aduard Ataupah, langsung mendatangi Mapolres TTS untuk melaporkan kejadian tersebut pada Jumat, 19 Juni 2026.

Baca Juga:
Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres TTS bergerak cepat menangkap kedua pelaku.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di sel tahanan Mapolres TTS guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres TTS menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk vandalisme dan pencurian aset publik yang merugikan masyarakat luas.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Juncto pasal 20 huruf c Undang-Undang RI nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP.

"Keduanya diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun serta denda maksimal Rp 500 juta," tandas Kapolres, AKBP Hendra Dorizen.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik

Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik

KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

Total 49 Ekor Sapi Milik Warga Di Desa Tunua-Kabupaten TTS Mati Karena Kedinginan

Total 49 Ekor Sapi Milik Warga Di Desa Tunua-Kabupaten TTS Mati Karena Kedinginan

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT

Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT

Diduga Kompor Meledak, Rumah Dinas PLN di Riung-Ngada Terbakar

Diduga Kompor Meledak, Rumah Dinas PLN di Riung-Ngada Terbakar

Komentar
Berita Terbaru