Jumat, 07 Agustus 2026

Berseragam Seperti Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel PLN di Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 22 Juni 2026 16:20 WIB
Berseragam Seperti Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel PLN di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
ist
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pencurian kabel milik PLN

digtara.com -Polres Timor Tengah Selatan (TTS) mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) Ranting SoE.

Baca Juga:

Dua warga Kabupaten TTS diamankan polisi pasca PLN mengadukan pencurian kabel ini ke Polres TTS.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen didampingi Kasat Reskrim AKP, I Wayan Pasek Sujana dan Kasi Humas, Iptu Sirta Siregar menjelaskan pengungkapan kasus ini pada Senin (22/6/2026) di lobi Polres TTS.

Kegiatan ini menghadirkan dua tersangka beserta barang bukti hasil curian.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan resmi pihak PLN dengan nomor registrasi LP/42/V/2026/SPKT/Polres TTS/Polda NTT tertanggal 19 Juni 2026.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 lalu di wilayah RT 012/RW 006, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, sekira pukul 13.30 WITA.

Baca Juga:
"Pasca menerima laporan resmi dari pihak korban (PLN), aparat Satreskrim Polres TTS langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing-masing AT (24) dan AP (19)," jelas Kapolres Hendra Dorizen.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 3337 CP beserta beberapa aksesori.

Dua rol kabel penangkal petir, satu buah tas besar berwarna kuning dan dua buah obeng besi.

Diamankan pula satu buah helm warna kuning dan satu buah helm warna hitam serta satu buah celana panjang warna hitam.

Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana menguraikan aksi kedua tersangka pertama kali dicurigai oleh seorang warga setempat, Susten Biliu.

Saat berada di dalam rumah, Susten Biliu mendengar suara anjing yang terus menggonggong dan meraung di luar.

Merasa curiga, Susten Biliu bergegas keluar rumah membawa senter untuk memeriksa situasi sekitar.

Saat itulah, ia melihat tersangka AT dan AP sedang menghidupkan sepeda motor.

Untuk mengelabui warga, kedua tersangka menggunakan atribut lengkap layaknya petugas PLN resmi, mulai dari helm hingga sepatu keselamatan.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik

Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik

KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

Total 49 Ekor Sapi Milik Warga Di Desa Tunua-Kabupaten TTS Mati Karena Kedinginan

Total 49 Ekor Sapi Milik Warga Di Desa Tunua-Kabupaten TTS Mati Karena Kedinginan

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis

Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT

Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT

Diduga Kompor Meledak, Rumah Dinas PLN di Riung-Ngada Terbakar

Diduga Kompor Meledak, Rumah Dinas PLN di Riung-Ngada Terbakar

Komentar
Berita Terbaru