Coba Selundupkan BBM Minyak Tanah Ke Rote Ndao, Dua Warga Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juni 2026 11:45 WIB
ist
Truk dan minyak tanah saat diamankan anggota Ditpolairud Polda NTT di pelabuhan Bolok-Kupang
Modus yang digunakan yakni memanfaatkan kendaraan ekspedisi sebagai sarana pengangkutan.
Baca Juga:
"Para
pelaku membeli minyak tanah pada beberapa pengecer yang berada kota
Kupang seharga Rp 7.000 per liter dan menjual kembali di Rote Ndao
dengan harga Rp 9.000 per liter," ujar Direktur Polairud Polda NTT,
Kombes Pol Irwan Deffi Nasution.
Baca Juga:
Ia membenarkan kalau aksi ini sudah berulang kali dilakukan."Sudah
sebanyak enam kali dan/atau menyalahgunakan pengangkutan/niaga BBM
subsidi pemerintah (minyak tanah) untuk mendapatkan Keuntungan pribadi,"
tambah Kombes Irwan Deffi Nasution.
Jumlah muatan dalam setiap pengiriman disebut tidak selalu sama.
Diperoleh informasi kalau pihak pengangkut memperoleh upah jasa sebesar Rp 20.000 per jerigen.
Untuk pengiriman yang diamankan kali ini, upah yang diterima diperkirakan mencapai Rp 400.000.
Baca Juga:
Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Ditpolairud Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat
memastikan proses penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus
dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan
praktik distribusi ilegal minyak tanah tersebut.
Aparat
keamanan dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda
Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan pengiriman bahan bakar minyak
(BBM) jenis minyak tanah bersubsidi dari Kota Kupang menuju Kabupaten
Rote Ndao.
Baca Juga:
Dalam operasi
intelijen yang berlangsung sejak Minggu (14/6/2026), petugas
mengamankan satu unit truk ekspedisi yang mengangkut 750 liter minyak
tanah yang hendak diseberangkan melalui Pelabuhan Bolok.
Pengungkapan
kasus ini berawal dari informasi yang diterima personel Seksi Intelijen
Perairan (Siintelair) Ditpolairud Polda NTT pada Minggu, 14 Juni 2026
petang sekitar pukul 18.00 Wita.
Informasi
tersebut menyebutkan adanya aktivitas pengangkutan BBM jenis minyak
tanah dari Kota Kupang menuju Kabupaten Rote Ndao menggunakan mobil
ekspedisi dengan kapal feri.
Baca Juga:
Sekitar
pukul 18.30 Wita. personel Siintelair langsung melakukan surveillance
dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di sekitar lokasi kendaraan
yang dicurigai akan digunakan untuk mengangkut minyak tanah tersebut.
Hasil
pemantauan menunjukkan bahwa sekitar pukul 01.08 Wita, kendaraan
ekspedisi bergerak menuju sebuah rumah kos yang berada di Jalan Oeleta
Raya, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Petugas
kemudian terus melakukan pengawasan secara tertutup untuk memastikan
aktivitas kendaraan dan tujuan pengiriman barang yang dibawanya.
Baca Juga:
Untuk
memastikan jadwal keberangkatan kendaraan tersebut, sekitar pukul 09.45
Wita personel Siintelair melakukan operasi undercover dengan modus
penitipan barang.
Langkah ini dilakukan untuk memperoleh kepastian terkait rencana keberangkatan truk menuju pelabuhan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua
Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua
Bupati Sumba Barat Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Kontingen Taekwondo Polda NTT Raih Juara Umum II Kejurnas Piala Panglima TNI 2026
Polwan Brimob Polda NTT Raih Medali Emas Open Turnamen Kejuaraan Tinju Piala Panglima TNI 2026
Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT
Komentar
Berita Terbaru
IHSG Hari Ini Rabu 23 September 2026 Uji Level 6.208, Simak Saham Pilihan Analis
Kebun Praktek SMKN 1 SoE-TTS Terbakar
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Rabu 23 September 2026 Diprediksi Menguat Terbatas
Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Satu Warga Sumba Tengah Diamankan Polisi dan Satu Pelaku Asal Sumba Barat Kabur
Turun Tipis, Cek Harga Emas di Gerai Pegadaian Hari Ini Rabu 23 September 2026, ANTAM dan UBS
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Buru Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Ke Mauponggo-Nagekeo