Rabu, 17 Juni 2026

Coba Selundupkan BBM Minyak Tanah Ke Rote Ndao, Dua Warga Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juni 2026 11:45 WIB
Coba Selundupkan BBM Minyak Tanah Ke Rote Ndao, Dua Warga Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
ist
Truk dan minyak tanah saat diamankan anggota Ditpolairud Polda NTT di pelabuhan Bolok-Kupang
Modus yang digunakan yakni memanfaatkan kendaraan ekspedisi sebagai sarana pengangkutan.

Baca Juga:

"Para pelaku membeli minyak tanah pada beberapa pengecer yang berada kota Kupang seharga Rp 7.000 per liter dan menjual kembali di Rote Ndao dengan harga Rp 9.000 per liter," ujar Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution.

Baca Juga:
Ia membenarkan kalau aksi ini sudah berulang kali dilakukan."Sudah sebanyak enam kali dan/atau menyalahgunakan pengangkutan/niaga BBM subsidi pemerintah (minyak tanah) untuk mendapatkan Keuntungan pribadi," tambah Kombes Irwan Deffi Nasution.

Jumlah muatan dalam setiap pengiriman disebut tidak selalu sama.

Diperoleh informasi kalau pihak pengangkut memperoleh upah jasa sebesar Rp 20.000 per jerigen.

Untuk pengiriman yang diamankan kali ini, upah yang diterima diperkirakan mencapai Rp 400.000.

Baca Juga:

Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Ditpolairud Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aparat memastikan proses penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik distribusi ilegal minyak tanah tersebut.

Aparat keamanan dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi dari Kota Kupang menuju Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga:

Dalam operasi intelijen yang berlangsung sejak Minggu (14/6/2026), petugas mengamankan satu unit truk ekspedisi yang mengangkut 750 liter minyak tanah yang hendak diseberangkan melalui Pelabuhan Bolok.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima personel Seksi Intelijen Perairan (Siintelair) Ditpolairud Polda NTT pada Minggu, 14 Juni 2026 petang sekitar pukul 18.00 Wita.

Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas pengangkutan BBM jenis minyak tanah dari Kota Kupang menuju Kabupaten Rote Ndao menggunakan mobil ekspedisi dengan kapal feri.

Baca Juga:

Sekitar pukul 18.30 Wita. personel Siintelair langsung melakukan surveillance dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di sekitar lokasi kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk mengangkut minyak tanah tersebut.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sekitar pukul 01.08 Wita, kendaraan ekspedisi bergerak menuju sebuah rumah kos yang berada di Jalan Oeleta Raya, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Petugas kemudian terus melakukan pengawasan secara tertutup untuk memastikan aktivitas kendaraan dan tujuan pengiriman barang yang dibawanya.

Baca Juga:
Untuk memastikan jadwal keberangkatan kendaraan tersebut, sekitar pukul 09.45 Wita personel Siintelair melakukan operasi undercover dengan modus penitipan barang.

Langkah ini dilakukan untuk memperoleh kepastian terkait rencana keberangkatan truk menuju pelabuhan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru