Satresnarkoba Polres Ende Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, Satu Pelaku Masih Buron
digtara.com -Aparat keamanan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres EndePolda NTT membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Ende.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini bermula dari aksi penangkapan di area parkir Pasar Mbongawani, Ende, pada Senin, 22 Juni 2026 lalu sekitar pukul 14.00 Wita.
Wakapolres Ende, Kompol Ahmad didampingi Kasat Narkoba, AKP Valerianus V. Pale pada Jumat (31/7/2026) mengatakan dari hasil penyelidikan dan pengembangan intensif di lapangan, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang saling berkaitan, yakni MW, FB, dan SP.
Sementara satu nama lain berinisial Rastra kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan berawal dari informasi serta penyelidikan mendalam oleh tim Satresnarkoba Polres Ende terkait indikasi peredaran ganja.
Pada 22 Juni 2026 siang, tim menyergap tersangka MW di depan taman parkir Pasar Mbongawani Ende.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil interogasi terhadap MW, barang haram tersebut diperoleh dari tersangka FB.
Saat awal dikonfirmasi di kediamannya di Jalan Perwira, Kabupaten Ende, tersangka FB sempat membantah keterlibatannya.
Namun, setelah dilakukan konfrontasi data dan keterangan, tersangka FB akhirnya mengakui perbuatannya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka FB dan menemukan barang bukti ganja tambahan.
Pengembangan tak berhenti di situ. Keterangan tersangka FB mengarah pada keberadaan SP yang berperan sebagai perantara penyerahan barang.
SP mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seseorang bernama Rastra.
Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Rastra, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai DPO.
Baca Juga:
Dalam penindakan ini, Satresnarkoba Polres Ende menyita sejumlah barang bukti ganja yang dikemas rapi dalam plastik klip.
Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha
Tim URC Burhan Polres Ende Tangkap Pelaku Curanmor
Polda NTT Dukung BP3MI Latih Ketrampilan Calon Tenaga Kerja Dalam Berbagai Bidang
Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026
Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangkap Terduga Tokoh Agama Pelaku Percabulan terhadap Anak di Amarasi
Tabel KUR BRI Terbaru 2026: Pinjaman Rp1 Juta-Rp100 Juta, Simak Cicilan dan Syarat Pengajuannya
3 Smartwatch Xiaomi Terbaik 2026, Baterai Awet hingga 24 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
Wamenhaj Dahnil Warning Travel Nakal, Akan Beri Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana
Satresnarkoba Polres Ende Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, Satu Pelaku Masih Buron
Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Manggarai Barat Temui Warga di Lahan Sengketa
ANTAM UBS Naik Lagi! Simak Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 1 Agustus 2026