Tim URC Burhan Polres Ende Tangkap Pelaku Curanmor
digtara.com -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Burung Hantu (Burhan) Polres Ende mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu empat jam setelah laporan korban diterima oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata mengapresiasi gerak cepat personel Tim URC Burhan Satreskrim Polres Ende yang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan hasil curian.
"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Ende dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dalam waktu sekitar empat jam berhasil mengungkap kasus dan mengamankan salah satu terduga pelaku," ujar AKBP Yudhi Franata pada Jumat (31/7/2026).
Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan korban, Fikram Arahman alias Ram, yang melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polres Ende.
Tim URC Burhan dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Ende, Aipda Arnoldus Atubogo, bersama personel langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Baca Juga:Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Nimrot Chandra Ratu Hae alias Chandra.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Satu terduga pelaku lainnya yang diketahui bernama Muhamad Kalis Ramadan alias Kalis masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Ende menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku curanmor yang beroperasi lintas wilayah.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap modus operandi yang digunakan para pelaku. Kami juga berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polres Sikka untuk mendeteksi kemungkinan adanya jaringan pelaku yang beroperasi di beberapa wilayah," jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
AKBP Yudhi Franata mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Baca Juga:
KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT
Patroli Tim URC Polres Sumba Barat Daya Tolong Korban Penganiayaan dan Amankan Pelaku
Selisih Paham Di Acara Adat, Guru Di Sumba Barat Daya Terluka Dianiaya Rekannya
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai
Baru Menikah, Pria di Lembata Malah Perkosa Anak Tirinya