Rabu, 17 Juni 2026

Coba Selundupkan BBM Minyak Tanah Ke Rote Ndao, Dua Warga Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juni 2026 11:45 WIB
Coba Selundupkan BBM Minyak Tanah Ke Rote Ndao, Dua Warga Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
ist
Truk dan minyak tanah saat diamankan anggota Ditpolairud Polda NTT di pelabuhan Bolok-Kupang
Setelah beberapa jam pemantauan, sekitar pukul 11.30 Wita kendaraan ekspedisi tersebut keluar dari lokasi kos dan bergerak menuju Pelabuhan Bolok.

Baca Juga:

Selang beberapa saat atau sekitar pukul 11.50 Wita, kendaraan tiba di pelabuhan Bolok dan bersiap melakukan penyeberangan menuju Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga:
Curiga terhadap muatan yang dibawa, personel Siintelair kemudian melakukan pemeriksaan dan wawancara terhadap sopir kendaraan pada pukul 12.20 Wita.

Dari hasil pemeriksaan awal, sopir mengakui bahwa kendaraan yang dikemudikannya mengangkut 25 jerigen berisi minyak tanah, masing-masing berkapasitas 30 liter.

Dengan demikian, total minyak tanah yang ditemukan petugas mencapai 750 liter.

Setelah memperoleh pengakuan tersebut, petugas langsung mengamankan sopir beserta kendaraan dan seluruh muatannya ke Markas Komando Ditpolairud Polda NTT guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum).

Baca Juga:

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang sopir YB alias Yongki (29), warga Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao.

Turut diamankan LDD (52), seorang perempuan asal Desa Oeleka, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru