Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
Imanuel Lodja - Jumat, 12 Juni 2026 08:00 WIB
ist
Tim URC Resmob Polda NTT saat mengamankan calo tiket di Kupang
Korban akan melakukan perjalanan dari Pelabuhan Tenau Kupang ke Pelabuhan Kijang Bintang Batam, Kepulauan Riau.
Korban kemudian membeli tiket dengan harga tiket Rp 950.000 untuk dua tiket namun mereka mendapatkan tiket palsu yang tidak bisa dipakai.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono membenarkan penangkapan calo tiket ini.
Pengungkapan aksi penipuan terhadap masyarakat berupa pembelian tiket palsu ini dan penangkapan pelaku ini merupakan respon atas laporan korban ke polisi.
Masyarakat dihimbau untuk membeli tiket pada loket resmi atau kantor Pelni sesuai prosedur yang ada tanpa melalui perantara.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur
Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis
Komentar