Rabu, 10 Juni 2026

SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

Imanuel Lodja - Rabu, 10 Juni 2026 11:25 WIB
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
ist
Pertemuan kepala sekolah dengan berbagai instansi di SMA Negeri 1 Kupang

digtara.com - SMA Negeri 1 Kota Kupang menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Selasa (9/6/2026) di aula sekolah.Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pengawasan dan penegakan hukum guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Kupang, Marselina Tua serta dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi NTT, Ombudsman RI Perwakilan NTT, Polsek Kota Raja, Inspektorat, para lurah dari 24 kelurahan yang masuk dalam zona sekolah, kepala sekolah SMP, serta para Ketua RT/RW Kelurahan Oetete.

Kepala sekolah menjelaskan bahwa proses pendaftaran SPMB dilaksanakan secara daring dalam dua tahap.

Tahap pertama dijadwalkan pada 17 hingga 19 Juni 2026, sedangkan tahap kedua pada 1 hingga 2 Juli 2026.

Tahun ini SMA Negeri 1 Kota Kupang menyediakan kuota sebanyak 417 peserta didik yang terbagi dalam 12 rombongan belajar (rombel).

Pembagian kuota penerimaan meliputi jalur domisili sebesar 70 persen, jalur perpindahan tugas orang tua dan anak pendidik serta tenaga kependidikan sebesar 5 persen, jalur prestasi akademik sebesar 10 persen, jalur prestasi non-akademik sebesar 5 persen, serta jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu sebesar 10 persen.

Baca Juga:
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penerimaan siswa yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan, sejumlah instansi turut memberikan pemaparan dan penguatan kepada peserta yang hadir.

Mewakili Kapolsek Kota Raja, Kanit Binmas Polsek Kota Raja, Iptu Gregorius Boli Ola menyampaikan materi terkait penegakan hukum dan pemeliharaan Keamanan serta Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

"Pentingnya seluruh pihak mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya proses seleksi yang adil dan transparan," tegas Kanit Binmas.

Pemaparan teknis pelaksanaan SPMB oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus Ketua Panitia SPMB, Ana Hadjoh.

Ia menjelaskan secara rinci mekanisme pendaftaran, persyaratan, hingga tahapan seleksi.

Sesi diskusi yang berlangsung interaktif memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan SPMB yang transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik kecurangan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi

Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi

Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Kupang, Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Kalah Judi, Pria di Kupang Nekat Bakar Rumah Sendiri

Kalah Judi, Pria di Kupang Nekat Bakar Rumah Sendiri

Komentar
Berita Terbaru