Diperiksa Penyidik Polres Sikka di Jawa Barat, Korban TPPO Beberkan 'Derita' Selama Jadi Pekerja Pub Eltras Maumere
Baca Juga:
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari permohonan praperadilan yang diajukan atas keberatan terhadap tindakan penyidik Polres Sikka dalam menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana disangkakan dalam Pasal 455 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Dalam persidangan, tim kuasa hukum pemohon yang terdiri dari Maria Febriyanti Tukan dan Rio Lameng hadir untuk membela kepentingan kliennya.
Baca Juga:Sementara itu, pihak termohon dari Polres Sikka diwakili oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Natalis Istanto Nesimnahan, Herikson S. Sitompul, serta Marianus Renaldi Laka.
Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka proses hukum terhadap para tersangka dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Yoseph Calanzansius Grandy Wonasoba dan Maria Arina Abdulrachman merupakan pemilik Eltras Caffe and Karaoke (Pub Eltras) Maumere, Kabupaten Sikka.
Ada 13 perempuan termasuk anak dari provinsi Jawa Barat yang menjadi korban kasus TPPO ini.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dokumen ijin usaha, akta perjanjian sewa menyewa, dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB), surat izin usaha berbasis risiko, buku catatan kasbon karyawan, buku daftar gaji pemandu lagu tahun 2024 dan 2025, serta kontrak kerja, surat lamaran, dan surat pernyataan dari 13 korban.
Baca Juga:Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merk iPhone 13 berwarna merah muda milik salah satu korban.
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polres Sikka pada Rabu, 21 Januari 2026 dari IN alias Sofi melalui Suster Ika yang juga Kepala Divisi Perempuan TRUK-F.
Ia meminta perlindungan soal dugaan tindak pidana perdagangan orang di Eltras Bar & Karaoke, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Para pekerja juga diduga menerima upah yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Juga:
Polisi Amankan Dua Pemuda Diduga Bawa Narkotika di Maumere , BB Ternyata Bubuk Gula
Lagi, Polres Sikka Limpahkan Dua Tersangka Kematian Siswi SMP
Rehabilitasi Terumbu Karang, Satpolairud Polres Sikka dan Berbagai Elemen Tanam Ribuan Fragmen Karang
Beli BBM Pakai Bardcode Kendaraan Untuk Dijual ke Flores Timur, Dua Warga Sikka Diamankan Polisi
Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Maumere-Sikka Digelar Tertutup