Diperiksa Penyidik Polres Sikka di Jawa Barat, Korban TPPO Beberkan 'Derita' Selama Jadi Pekerja Pub Eltras Maumere
digtara.com -Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga bersama empat personel Sat Reskrim Polres Sikka memeriksa para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
Pemeriksaan ini sebagai bentuk keseriusan dan komitmen penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut pasca putusan praperadilan yang telah menguatkan keabsahan proses penyidikan.
Baca Juga:Oleh karena itu, secara hukum tidak ada alasan bagi penyidik untuk menghentikan atau menunda langkah-langkah penyidikan yang sedang berjalan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para korban secara tegas dan konsisten menerangkan adanya praktik penjeratan utang.
Korban juga mengaku adanya pembatasan kebebasan, serta tekanan psikis yang dialami.
Ia menegaskan bahwa penyidikan perkara ini atas dasar alat bukti yang sah, keterangan korban yang konsisten, serta proses yang akuntabel.
"bukan berdasarkan asumsi atau opini yang berkembang di luar proses hukum," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah, Polres Kupang ini.
Baca Juga:Penyidik juga menegaskan bahwa setiap bentuk upaya yang berpotensi mengganggu, mengaburkan, atau mendiskreditkan proses penyidikan tidak akan mempengaruhi langkah hukum yang telah dan sedang dilakukan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap korban.
Sebelumnya, sidang praperadilan terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diajukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) Yoseph Calanzansius Grandy Wonasoba dan istrinya diputus oleh Pengadilan Negeri Maumere pada Selasa (21/4/2026).
Dalam amar putusannya, hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan para pemohon.
Baca Juga:
IRT di Sikka Hilang Dan Tinggalkan Surat Ditemukan di Tarakan-Kalimantan
Pergi dari Rumah Karena Masalah Hutang, IRT di Sikka Tinggalkan Sepucuk Surat
Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Labuan Bajo Hibahkan Motor Operasional ke Lima Desa di Kabupaten Manggarai-NTT
Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026