Diperiksa Penyidik Polres Sikka di Jawa Barat, Korban TPPO Beberkan 'Derita' Selama Jadi Pekerja Pub Eltras Maumere
Imanuel Lodja - Rabu, 06 Mei 2026 09:16 WIB
ist
Kasat Reskrim Polres Sikka dan penyidik saat memeriksa korban kasus TPPO di Jawa Barat
Ditemukan pula pemotongan gaji yang tidak tercantum dalam kontrak kerja, sehingga menyebabkan penumpukan kas bon atau utang.
Kondisi tersebut menimbulkan tekanan mental dan beban psikologis bagi para korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Setelah melakukan klarifikasi terhadap 13 korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi memeriksa 13 korban dan sejumlah saksi terkait kasus ini serta pemilik dan pengelola tempat usaha.
Baca Juga:Penyidik juga meminta keterangan ahli pidana di Kupang untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini dan kemudian menetapkan tersangka serta menahan mereka.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Sikka Hilang Dan Tinggalkan Surat Ditemukan di Tarakan-Kalimantan
Pergi dari Rumah Karena Masalah Hutang, IRT di Sikka Tinggalkan Sepucuk Surat
Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Labuan Bajo Hibahkan Motor Operasional ke Lima Desa di Kabupaten Manggarai-NTT
Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat
Komentar