Rumah Warga Dirusaki, Polisi Turun Tangan
digtara.com -Polsek Alak tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana pengrusakan rumah di Jalan Angklung, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, I Ketut Setiasa membenarkan adanya laporan tersebut dengan nomor registrasi LP/B/61/IV/2026/Polsek Alak/Polresta Kupang Kota.
"Peristiwa pengrusakan terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 12.30 Wita," tandas Kapolsek.
Baca Juga:Berdasarkan keterangan korban, dua orang terlapor ZB dan PB mendatangi rumahnya, menendang pagar, serta memukul kaca jendela depan menggunakan sebilah besi hingga pecah.
Sesaat setelah kejadian, anggota Bhabinkamtibmas bersama anggota piket Polsek Alak langsung merespon cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.
"Petugas di lapangan kemudian mengarahkan korban untuk segera membuat laporan polisi resmi guna diproses secara hukum," ungkap Kapolsek Alak, I Ketut Setiasa.
Saat ini, pihak kepolisian fokus pada tahap penyelidikan.
Baca Juga:
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam
Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor
Tiga Sepeda Motor Diamankan Polsek Alak Saat Balapan Liarg
Alat Charge Handphone Berujung KDRT
Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya