Rumah Warga Dirusaki, Polisi Turun Tangan
digtara.com -Polsek Alak tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana pengrusakan rumah di Jalan Angklung, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, I Ketut Setiasa membenarkan adanya laporan tersebut dengan nomor registrasi LP/B/61/IV/2026/Polsek Alak/Polresta Kupang Kota.
"Peristiwa pengrusakan terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 12.30 Wita," tandas Kapolsek.
Baca Juga:Berdasarkan keterangan korban, dua orang terlapor ZB dan PB mendatangi rumahnya, menendang pagar, serta memukul kaca jendela depan menggunakan sebilah besi hingga pecah.
Sesaat setelah kejadian, anggota Bhabinkamtibmas bersama anggota piket Polsek Alak langsung merespon cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.
"Petugas di lapangan kemudian mengarahkan korban untuk segera membuat laporan polisi resmi guna diproses secara hukum," ungkap Kapolsek Alak, I Ketut Setiasa.
Saat ini, pihak kepolisian fokus pada tahap penyelidikan.
Baca Juga:
Tiga Pria Pelaku Pengeroyokan di Alak-Kupang Dilimpahkan ke JPU
Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi
Kasus Penganiayaan Berat Tuntas, Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU
Gelar Perkara Dua Kasus, Penyidik Polsek Alak Tetapkan Tersangka
Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana