Senin, 27 April 2026

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Imanuel Lodja - Senin, 27 April 2026 09:10 WIB
Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno
Dengan pengawasan langsung dari Polda NTT, diharapkan proses hukum dalam kasus ini dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi semua pihak.

Baca Juga:

Penyidik Satreskrim Polres Sikka menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Wolo Kelereng, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, pada Rabu (1/4/2026).

Rekonstruksi yang dimulai pukul 14.00 Wita hingga malam berlangsung di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan berjalan aman serta kondusif.

Rekonstruksi dipimpin Wakapolres Sikka, Kompol Marselus Yugo Amboro dan melibatkan penyidik Satreskrim, tim Inafis, jaksa penuntut umum, penasehat hukum tersangka dan korban, serta disaksikan oleh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Baca Juga:
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 23 Februari 2026, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/22/II/2026/Sat.Reskrim, tanggal 26 Februari 2026.

Perkara yang dikonstruksikan mencakup dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, serta upaya menyembunyikan kematian, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum rekonstruksi, aparat kepolisian terlebih dahulu melakukan penggalangan terhadap keluarga korban, penasihat hukum, tokoh masyarakat, hingga perwakilan 10 suku Romanduru guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dalam rekonstruksi tersebut, dua orang tersangka yakni Fransiskus Rofinus Gewar alias Rofin dan Saverius Gewar alias Saver memperagakan langsung sejumlah adegan yang menggambarkan kronologis kejadian, mulai dari awal pertemuan dengan korban hingga peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia serta tindakan pasca kejadian.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Polres Sikka, perwakilan Kejaksaan Negeri Sikka, anggota DPRD Kabupaten Sikka, Kepala Desa Rubit, serta sekitar 100 orang warga masyarakat dan keluarga korban.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum untuk mengungkap secara terang benderang rangkaian peristiwa pidana yang terjadi.

Baca Juga:
"Rekonstruksi ini untuk memperjelas kronologi kejadian berdasarkan keterangan para tersangka, saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Kabid Humas pada Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.

Misteri kematian tragis STN (14), pelajar kelas II SMP yang ditemukan di Kali Watuwogat, Desa Rubit, Kabupaten Sikka menemui titik terang.

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka mengamankan dua orang terduga pelaku.

Pelarian keduanya berakhir di dua lokasi berbeda setelah sempat meninggalkan Desa Rubit pasca hilangnya korban.

SG (ayah), dibekuk Tim Buser Polres Sikka di wilayah Nebe pada Selasa (24/2/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WITA.

Baca Juga:
Sementara itu, FGR (anak), diamankan di rumah keluarganya di Kampung Wolotopo, Kabupaten Ende, pada Selasa siang.

FGR diketahui merupakan siswa kelas IX SMP MBC Ohe atau kakak kelas dari korban. Korban dilaporkan hilang setelah pamit mengambil gitar di rumah FGR.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Jumat (20/2/2026).

Setelah pencarian selama empat hari, warga dikejutkan dengan penemuan jasad korban di aliran Kali Watuwogat pada Senin (23/2/2026) siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis RSUD Tc. Hillers Maumere, korban diduga kuat merupakan korban penganiayaan berat sebelum akhirnya tewas.

STN (14), pelajar kelas II SMP MBC Ohe, Kabupaten Sikka, NTT sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat (20/2/2026).

Baca Juga:
Ia pamit dari rumahnya di Dusun Romanduru, Kabupaten Sikka untuk mengambil gitar yang dipinjam seorang teman.

Jarak rumah korban dengan rumah yang dituju hanya sekitar 500 meter—jarak yang bagi warga setempat bukanlah sesuatu yang mengkhawatirkan.

Namun hingga Jumat petang, korban tanpa kabar. Hingga pukul 20.00 Wita, korban tak kembali.

Keluarga mencari ke rumah kerabat dan lingkungan sekitar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk

Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk

Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore

Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore

Komentar
Berita Terbaru