Dilatih Polres Rote Ndao Selama Dua Pekan, Puluhan Satpam Siap Bekerja
digtara.com -Sebanyak 80 orang peserta pelatihan Satpam kualifikasi Gada Pratama Gelombang VI tahun 2026 Polres Rote Ndao dinyatakan lulus dan siap bekerja.
Baca Juga:
Satuan Pengamanan (Satpam) adalah mitra Polri merupakan pelaksanaan tugas pengamanan swakarsa yang disiapkan untuk mengamankan suatu lingkungan kerjanya.
Pelatihan Satpam dipandang perlu untuk dilaksanakan sebagai implementasi program pendidikan tenaga pengamanan yang berkesinambungan.
Baca Juga:Waka Polres Rote Ndao Kompol I Wayan Suyantna mengakatan bahwa keberadaan pengamanan swakarsa telah ditetapkan dalam undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolsian Negara Republik Indonesia.
"Satpam itu sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang merupakan implementasi dari community policing atau Polmas yakni sebagai alternatif gaya Perpolisian yang saat ini terus dikembangkan," ujarnya.
"Peran dan keberadaan Satpam tentunya sangat mendukung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan tugasnya, maka untuk menunjang pelaksanaan tugas Satpam dituntut untuk meningkatkan kemampuan fisik, mental dan ketrampilan serta kepribadian khusus di bidang pengamanan yang bisa kita peroleh melalui jalur pendidikan dan pelatihan seperti yang sudah kita lakukan ini," tambahnya.
Maka keberadaan Satpam terlatih mutlak sangat dibutuhkan guna menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan kerja.
Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama di Polres Rote Ndao telah berlangsung selama dua minggu meliputi materi pelajaran di kelas dan praktek di lapangan didukung oleh instruktur berpengalaman dari Personel Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan
Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan
Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima
Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan
Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha