Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam
digtara.com -Selama bertahun-tahun, pasangan suami istri (Pasutri) Jonatan Tallo dan istrinya, Yane Loe mengandalkan hidupnya dari pekerjaan penyulingan air tuak menjadi minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polresta Kupang Kota, Bripka Marsel Nitte berusaha mengarahkan Pasutri ini ke kegiatan ekonomi yang lain.
Penyuling miras tradisional jenis sopi atau moke ini kemudian beralih profesi menjadi petani garam yang produktif.
Baca Juga:Awalnya Bripka Marsel Nitte prihatin terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dilakukan Pasutri ini.
Pada bulan September 2025, Bripka Marsel Nitte aktif terjun langsung ke lapangan.
Ia gencar memberikan edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya miras bagi kesehatan, ekonomi keluarga, serta dampak negatifnya terhadap situasi kamtibmas.
Pendekatan humanis dan edukasi yang intensif akhirnya membuahkan hasil.
Jonatan Tallo dan istrinya mampu memahami, serta menerima imbauan dengan baik.
Baca Juga:Pada bulan Desember 2025, mereka mulai merintis usaha garam dengan langkah inovatif dengan memodifikasi peralatan yang dulu digunakan untuk memasak miras menjadi alat masak garam.
Dari peralihan profesi ini, lahir sejumlah manfaat positif.
Jonatan Tallo, yang semula dikenal sebagai pelaku usaha miras ilegal, kini telah bertransformasi menjadi petani garam yang memanfaatkan potensi ekonomi lokal.
"Kini saya bisa mendapatkan uang yang halal untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkap Jonatan Tallo pada Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga:
Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama
Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat
Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman