Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam
Baca Juga:
Bripka Marsel Nitte tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga memberdayakan mantan pelaku usaha miras dengan berkolaborasi dalam mengembangkan potensi pertambangan garam setempat.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah turut memberikan apresiasi.
Baca Juga:Ia menilai langkah Bripka Marsel Nitte sebagai bentuk tugas kepolisian yang humanis dan presisi.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Sikumana, Bripka Marsel Nitte. Keberhasilannya membina warga dari usaha ilegal menjadi usaha legal yang memberikan banyak manfaat adalah contoh nyata tugas Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri. Ini sejalan dengan fungsi pengawasan, pengamanan, dan pembinaan masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah binaan lainnya, bahwa pendekatan preventif dan pembinaan berkelanjutan mampu mengubah potensi negatif menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat dan kepolisian.
Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama
Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat
Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman