Minggu, 19 April 2026

Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam

Imanuel Lodja - Sabtu, 18 April 2026 17:20 WIB
Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam
Bhabinkamtibmas saat mendatangi usaha garam Pasutri di Kelurahan Sikumana
Selain itu, peralihan usaha ini berkontribusi besar dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kelurahan Sikumana.

Baca Juga:

Aktivitas ilegal yang berpotensi memicu keributan dan gangguan keamanan berkurang secara signifikan.

Bripka Marsel Nitte tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga memberdayakan mantan pelaku usaha miras dengan berkolaborasi dalam mengembangkan potensi pertambangan garam setempat.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah turut memberikan apresiasi.

Baca Juga:
Ia menilai langkah Bripka Marsel Nitte sebagai bentuk tugas kepolisian yang humanis dan presisi.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Sikumana, Bripka Marsel Nitte. Keberhasilannya membina warga dari usaha ilegal menjadi usaha legal yang memberikan banyak manfaat adalah contoh nyata tugas Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri. Ini sejalan dengan fungsi pengawasan, pengamanan, dan pembinaan masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah binaan lainnya, bahwa pendekatan preventif dan pembinaan berkelanjutan mampu mengubah potensi negatif menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat dan kepolisian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama

Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama

Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat

Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru