Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama
digtara.com -Polresta Kupang Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan Jumat Berbagi dan Minggu Memberi.
Baca Juga:
Pada Jumat (17/4/2026), Satlantas Polresta Kupang Kota mendatangi Masjid Nurul Yaqien, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membangun nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi antarumat beragama.
Baca Juga:Personel Satlantas dipimpin Kanit Kamsel, Ipda Nadia Jihan Pratiwi mengunjungi tempat ibadah untuk menjalin silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kebersamaan dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan rasa saling menghargai dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman yang ada di Kota Kupang.
Selain itu, program ini juga menjadi sarana berbagi kepada sesama yang membutuhkan.
"Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kehidupan warga. Ini juga sebagai upaya memperkuat toleransi dan kebersamaan di Kota Kupang," ujarnya pada Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap minggunya, sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjaga tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.
Baca Juga:"Kami akan terus laksanakan kegiatan ini di waktu mendatang, guna menjaga tali silaturahmi antar polisi dan masyarakat dalam menjaga kehidupan rukun antarumat," tambah Kasat Lantas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kebersamaan terus tumbuh, serta semakin mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Kapolda NTT Cek Langsung Pelayanan Publik di Polresta Kupang Kota
Kapolresta Kupang Kota Buat Sejumlah Inovasi, Kapolda NTT Beri Apresiasi
Saat Kapolresta Kupang Kota Nyetir Antar Anggota Purna Bakti
Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU