Jumat, 03 Juli 2026

Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 03 Juli 2026 08:00 WIB
Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
ist
Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

digtara.com -Anggota Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota mengamankan dua orang pelaku pencurian dua ekor anjing milik Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi di Kompleks Perumahan BTN Kolhua, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca Juga:

Pencurian terjadi pada Rabu (1/7/2026) dinihari itu. Kasus ini berhasil diungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) dan penanganan cepat Polsek Maulafa.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan oleh Romo Sirilus Antoin Kobesi, pimpinan Gereja St. Fransiskus dari Asisi Kolhua.

Mereka melaporkan hilangnya dua ekor anjing peliharaan gereja. "Romo Sirilus langsung mendatangi Piket Polsek Maulafa untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," ujar Kapolsek pada Jumat (3/7/2026).

Begitu menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan awal dan mengecek rekaman CCTV di lingkungan gereja.

"Dari rekaman tersebut, terlihat jelas aksi kedua pelaku," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil rekaman, diketahui bahwa pada pukul 04.00 Wita, kedua pelaku yang diidentifikasi bernama BG dan ML berangkat menuju lokasi dengan mengendarai satu unit sepeda motor.

Setibanya di depan gereja, BG mengeluarkan umpan berupa ikan goreng yang telah dicampur dengan pestisida, dan meletakkannya di depan pintu masuk.

Tidak lama berselang, dua ekor anjing milik gereja keluar dan memakan umpan tersebut.

Beberapa saat kemudian, kedua anjing menunjukkan gejala keracunan, masuk kembali ke area gereja, lalu tergeletak tak berdaya.

Melihat kondisi anjing sudah lemah, ML masuk ke dalam area gereja, mengangkat kedua anjing tersebut, dan membawanya keluar.

Kedua pelaku lalu langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju wilayah Kelurahan Sikumana.

Di tempat itu, mereka menjual kedua ekor anjing hasil curian kepada seseorang di Kelurahan Sikumana, dengan harga total sebesar Rp 700.000.

Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi, ML menerima Rp 300.000, sedangkan sisanya sebesar Rp 400.000 diterima oleh BG.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Maulafa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatan mereka.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah

Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah

Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya

Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya

Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal

Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal

Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong

Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong

Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim

Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim

Komentar
Berita Terbaru