Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya
digtara.com - Personel Satlantas Polresta Kupang Kota mengamankan sejumlah pelaku balap liar dan pengendara yang melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
- Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
- Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
- Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota, sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.
Para pelanggar diwajibkan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kendaraan yang diamankan harus dilengkapi dokumen dan perlengkapannya sesuai standar sebelum dapat diambil kembali oleh pemiliknya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Lantas, AKP R. Ade Triken Deayomi menegaskan bahwa aksi balap liar dan berkendara secara ugal-ugalan merupakan perilaku yang sangat berbahaya karena tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya, baik pengendara maupun pejalan kaki.
Baca Juga:"Balap liar dan aksi ugal-ugalan di jalan raya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian materiil maupun korban jiwa. Karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan kegiatan tersebut," tegas Kasat Lantas pada Kamis (18/6/2026).
Kasat Lantas juga meminta peran aktif orang tua, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta lingkungan sekitar untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak maupun remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan tersebut.
Pihak sekolah juga diharapkan turut berperan dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar, agar lebih fokus menuntut ilmu dan mempersiapkan masa depan guna meraih cita-cita mereka.
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum