Minggu, 19 April 2026

Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat

Imanuel Lodja - Sabtu, 18 April 2026 15:50 WIB
Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat
ist
Lansia yang hilang beberapa hari ditemukan dalam kondisi selamat pada Sabtu (18/4/2026)

digtara.com -Upaya pencarian intensif yang dilakukan Tim SAR Gabungan terhadap wanita lanjut usia (Lansia) yang dilaporkan hilang dan belum kembali dari kebun di Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, akhirnya membuahkan hasil.

Baca Juga:

Pada Sabtu (18/4/2026), korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.

Operasi pencarian yang memasuki hari ketiga ini dimulai sejak pukul 07.00 Wita, diawali dengan briefing berdasarkan rencana operasi (Renops) yang telah disusun.

Tim kemudian dibagi menjadi tiga Search and Rescue Unit (SRU) untuk memperluas area pencarian.

Baca Juga:
Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil pada pukul 11.15 wita.

Korban ditemukan dalam keadaan selamat pada jarak sekitar 2,80 kilometer ke arah utara dari Lokasi Kejadian Kecelakaan (LKK).

Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan bersama unsur terkait, dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

Keberhasilan operasi kemanusiaan ini merupakan hasil sinergi yang solid antara berbagai instansi, di antaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Polsek Kupang Tengah, Tim K-9 Polda NTT, BPBD Kabupaten Kupang, masyarakat setempat, serta pihak keluarga korban.

Dengan ditemukannya korban, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat.

Selanjutnya, operasi SAR secara resmi diusulkan untuk ditutup, dan seluruh unsur yang terlibat telah dikembalikan ke satuan masing-masing dengan ucapan terima kasih atas dedikasi selama pelaksanaan operasi.

Baca Juga:
Yakomina Sutai Hetmina (76) dilaporkan belum kembali dari kebun sejak Rabu (14/4/2026).

Perempuan yang tinggal di RT 009/RW004, Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang ini sempat dicari kerabatnya namun tidak ditemukan.

Muson Riosutat, kerabat korban kemudian meminta bantuan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang untuk membantu mencari korban.

Korban belum kembali dari kebun di Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang sehingga kerabat kuatir akan keselamatan korban.

Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, korban meninggalkan rumah menuju kebun milik anaknya di sekitar Desa Oeletsala.

Namun hingga Kamis (16/4/2026) korban belum kembali dan sudah dicari namun nihil.

Baca Juga:
Keluarga telah melakukan upaya pencarian secara mandiri, tetapi korban belum ditemukan.

Menindaklanjuti permintaan bantuan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang untuk pelaksanaan operasi SAR, Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang yang terdiri dari enam personel diberangkatkan menuju lokasi kejadian menggunakan satu unit kendaraan rescue jenis D-Max, dilengkapi dengan peralatan SAR pendukung.

Hingga pukul 18.00 Wita, Tim SAR gabungan telah melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dengan hasil sementara masih nihil.

Operasi SAR dilanjutkan pada Jumat, 17 April 2026 pukul 07.00 Wita dengan melibatkan unsur SAR gabungan dari Polsek Kupang Tengah, BPBD Kabupaten Kupang, masyarakat dan keluarga korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam

Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam

Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama

Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru