Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
digtara.com -Yermis Mbeo, warga Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan empat buah anak panah kepada pihak kepolisian di Polres Kupang, Kamis (16/4/2026) petang.
Baca Juga:
Turut hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sabhara Polres Kupang Iptu Hariyadi, Bhabinkamtibmas Fatuleu Aipda Rainhard Ataupah, Aipda Gilimond Saik, serta Babinsa Camplong Serma Jemes Tse.
Anak panah tersebut ditemukan di wilayah Dusun 4, Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Barang yang diserahkan berupa empat buah anak panah atau yang dikenal sebagai panah Ambon, yang diduga berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan.
Penyerahan ini berlangsung di tengah upaya aparat keamanan menjaga situasi Kamtibmas pasca kericuhan antar kelompok masyarakat di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang beberapa hari yang lalu.
Pihak kepolisian menerima barang tersebut sebagai barang temuan dan mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun menggunakan benda berbahaya yang dapat memicu gangguan keamanan.
Nelayan di Kabupaten Kupang Temukan Mayat Pria di Perairan Oeteta
Warga Keluhkan Bunyi Musik Hingga Dinihari, Kapolsek Maulafa Langsung Turun ke Lokasi
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus