Sabtu, 12 September 2026

21 Tersangka Pembakaran Rumah dan Kekerasan di Sumba Barat Diserahkan ke Jaksa

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Juni 2026 12:05 WIB
21 Tersangka Pembakaran Rumah dan Kekerasan di Sumba Barat Diserahkan ke Jaksa
Jaksa di Kejaksaan Negeri Sumba Barat saat menerima pelimpahan tersangka dari penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat dan Polsek Lamboya menuntaskan penanganan kasus tindak pidana pembakaran dan kekerasan terhadap orang atau barang dan/atau perusakan yang ditangani sejak pertengahan Januari 2026 lalu.

Baca Juga:

Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/02/I/2026/SPKT/Polsek Lamboya/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 15 Januari 2026 terkait dugaan tindak pidana pembakaran dan kekerasan terhadap orang atau barang dan/atau perusakan.

Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat bersama Unit Reskrim Polsek Lamboya telah melaksanakan serangkaian proses penyidikan sesuai ketentuan.

Proses penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/61/II/RES.1.24./2026/Satreskrim/Resor Sumba Barat/Polda NTT tanggal 16 Februari 2026.

Kasus ini dilaporkan REDB. Ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali melalui Kasi Humas, Ipda Ruslan menyebutkan kalau para tersangka terdiri dari enam orang tersangka tindak pidana pembakaran dan perusakan, serta 15 orang tersangka tindak pidana kekerasan.

Baca Juga:
"Setelah melalui tahapan penyidikan yang intensif dan pengumpulan alat bukti yang cukup, berkas perkara para tersangka selanjutnya dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk dilakukan penelitian," ujarnya pada Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara (P-21) dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Nomor: B-613C/N.3.20/Eku.1/05/2026, tanggal 7 Mei 2026 perihal pemberitahuan hasil penyidikan pidana atas nama tersangka RRW Als. BC, dkk dan Surat Nomor: B-613D/N.3.20/Eku.1/05/2026 tanggal 07 Mei 2026 atas nama tersangka DBN Als. BG, dkk, dinyatakan bahwa hasil penyidikan telah lengkap (P-21).

Menindaklanjuti petunjuk tersebut, Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

Pelimpahan ini berdasarkan Surat Pengantar Nomor: B/384/V/RES.1.13./2026/RES.SB tanggal 25 Mei 2026 dan Surat Pengantar Nomor: B/385/V/RES.1.24./2026/RES.SB tanggal 25 Mei 2026.

Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU, maka penanganan perkara pada tahap penyidikan telah selesai dan selanjutnya proses hukum akan dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Sumba Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara, perkembangan hasil penyidikan tersebut juga telah disampaikan kepada pihak korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/72/V/RES.1.24/2026/Satreskrim tanggal 26 Mei 2026.

Dugaan penyerangan terhadap rumah milik Titus Dora, warga Desa Weelibo, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT nyaris berujung kebakaran pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 04.50 Wita dilakukan oleh sekelompok orang dari Desa Patiala Bawa.

Informasi yang diterima menyebutkan, sekitar 50 orang yang dipimpin Roby Waingu bersama kurang lebih 14 orang yang berperan aktif, mendatangi rumah korban sambil membawa bensin dalam jerigen lima liter, sajam (parang) dan dua botol air mineral besar.

Massa juga melempari rumah dengan batu serta sempat membakar bagian rumah hingga nyaris hangus.

Anak korban, Reynold Eben Ezer Deta Bili, menuturkan bahwa kelompok orang tersebut juga melakukan ancaman pembunuhan terhadap ayahnya serta melontarkan makian kepada kedua orang tuanya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM di Ngada-NTT Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM di Ngada-NTT Diserahkan ke Kejaksaan

Korban Pelecehan Oleh Guru di Sumba Barat Dan Orang Tua Diberi Terapi Kesehatan Mental

Korban Pelecehan Oleh Guru di Sumba Barat Dan Orang Tua Diberi Terapi Kesehatan Mental

Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru

Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru

Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat

Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat

Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat

Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat

Komentar
Berita Terbaru