Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus
digtara.com -Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro (ATB), kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus).
Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan ini saat dikonfirmasi pada Selasa (17/3/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah ATB menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca Juga:Ia diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap tersangka.
"Iya, sudah di-patsus-kan di Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," kata Kombes Henry
Pemeriksaan dan patsus ini juga dialami oleh enam anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT yang juga diduga terlibat dalam kasus yang sama.
"Enam anggotanya juga sudah di-patsus-kan di Polda," ujar Kabid Humas.
Selanjutnya dilakukan gelar perkara antara Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT untuk menentukan status hukum ATB dan para personel yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Baca Juga:ATB dan enam anak buahnya dalam kasus ini bertemu dengan dua pemasok poppers pada periode Maret hingga Juli 2025 yakni JH di Bekasi dan S di Surabaya.
Dalam proses penyidikan tersebut, ATB bersama enam anggotanya diduga melakukan praktik ilegal melalui modus negosiasi aset serta memanfaatkan masa penahanan tersangka.
Dalam penanganannya, mereka diduga memeras tersangka Rp 375 juta sehingga Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menonaktifkannya.
"Pemerasan terhadap dua tersangka dengan nilai transaksi mencapai Rp 375 juta dugaan dilakukan ATB dan enam personel penyidik pembantu melakukan," lanjut Henry.
Obat terlarang jenis poppers sendiri adalah obat perangsang ilegal yang dalam kasus ini terungkap akibat adanya persetubuhan sesama jenis di Kupang.
Baca Juga:
Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai
Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA
Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat
Kapolda NTT Ajak Wartawan dan Masyarakat Promosikan Destinasi Wisata Lokal di NTT