Kamis, 30 Juli 2026

Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers

Imanuel Lodja - Senin, 16 Maret 2026 10:20 WIB
Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers
dok

digtara.com -Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka narkoba.

Baca Juga:

Tak hanya Kombes Baskoro, Polda NTT juga menahan enam anak buahnya yang diduga terlibat dalam kasus itu diantaranya, AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Pengurus Pusat PMKRI mendesak Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko segara menangkap, SF alias Sutardi yang merupakan pengedar Poppers yang berada di Surabaya.

SF diduga sebagai pengedar obat perangsang jenis poppers yang melibatkan praktik tidak terpuji oleh Kanit Narkoba, AKP Samsul Hadi dan Dir Reserse Narkoba Polda NTT Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro.

Baca Juga:

Antonius Uspupu, Pengurus Pusat, Komda Regio Timor PMKRI St. Thomas Aquinas mengaku kalau SF sempat ditangkap dan ditahan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda NTT.

‎Penangkapan tersebut pada awalnya dipandang sebagai langkah penegakan hukum yang patut diapresiasi.

Namun fakta yang kemudian muncul justru menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat.

Baca Juga:
‎SF diduga dibawa kembali oleh enam orang penyidik termasuk ajudan Dirresnarkoba ke Jawa Timur.

Di sebuah apartemen di wilayah tersebut, diduga terjadi tindakan pemerasan terhadap yang bersangkutan.

"Saling negosiasi untuk menyelamatkannya dengan menetapkan sebagai DPO," ujarnya pada Minggu (15/3/2026).

‎Ia menilai penahanan yang dilakukan sejak awal patut diduga bukan murni untuk menegakkan hukum, melainkan sebagai cara untuk menekan dan mengambil keuntungan dari perkara tersebut.

Baca Juga:
‎Setelah melalui rangkaian peristiwa tersebut, oknum pemilik Poppers yang sebelumnya sudah pernah ditahan oleh penyidik justru kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

‎"Bagaimana mungkin seseorang yang pernah berada dalam kendali aparat penegak hukum justru berubah status menjadi buronan?," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa oknum tersebut bukanlah aktor utama dalam jaringan peredaran Poppers.

"SF hanya bagian dari rantai distribusi. Bahkan disebutkan bahwa pengendali yang lebih besar berada di luar negeri, tepatnya di Cina," tandasnya.

Baca Juga:

‎Ia mendesak Kapolda NTT untuk segera mengambil langkah tegas dengan membongkar dugaan praktik pemerasan dan "jual kasus" yang melibatkan oknum Kanit Narkoba dan Dirresnarkoba Polda NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan

Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan

Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026

Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026

Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangkap Terduga Tokoh Agama Pelaku Percabulan terhadap Anak di Amarasi

Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangkap Terduga Tokoh Agama Pelaku Percabulan terhadap Anak di Amarasi

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli

Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli

Komentar
Berita Terbaru