Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus
Imanuel Lodja - Selasa, 17 Maret 2026 20:00 WIB
Henry menegaskan Polda NTT tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota.
"Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Henry.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, kata dia, maka para personel tersebut dapat dikenakan sanksi mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Polda NTT juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim
Satresnarkoba Polres Ende Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, Satu Pelaku Masih Buron
Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha
Polda NTT Dukung BP3MI Latih Ketrampilan Calon Tenaga Kerja Dalam Berbagai Bidang
Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026
Komentar