Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus
Imanuel Lodja - Selasa, 17 Maret 2026 20:00 WIB
Henry menegaskan Polda NTT tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota.
"Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Henry.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, kata dia, maka para personel tersebut dapat dikenakan sanksi mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Polda NTT juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polantas di NTT Diberi Pelatihan Manajemen Emosi Metode USEFT
Selundupkan Minyak Tanah Subsidi Ke Rote Ndao, Ditpolairud Polda NTT Amankan Truk Dan Ratusan Liter Minyak Tanah
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia
Selundupkan Minyak Tanah Subsidi Ke Rote Ndao, Ditpolairud Polda NTT Amankan Truk dan Ratusan Liter Minyak Tanah
Gelar Patroli, Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT Sambangi Tokoh Masyarakat dan Beri Himbauan Kamtibmas
Pulang Gereja, Pemuda di Sumba Barat Daya Dianiaya Dan Sepeda Motor Dirampas
Komentar