Sabtu, 29 Agustus 2026

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Imanuel Lodja - Jumat, 27 Februari 2026 15:06 WIB
Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
net
Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

digtara.com -H (41), oknum anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Barat.

Baca Juga:

Pemeriksaan intensif ini terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (25/2/2026) tersebut memakan waktu hampir 10 jam.

Oknum anggota DPRD itu mendatangi ruang Unit Idik I/Sat Reskrim Polres Manggarai Barat sejak pukul 14.30 Wita dan baru menyelesaikan proses klarifikasi pada pukul 23.45 Wita.

Baca Juga:
Pemeriksaan dan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/ B/ 13/ I/ 2026/ SPKT/ Polres Manggarai Barat/Polda NTT yang dilayangkan oleh Suhardi pada akhir Januari 2026 lalu.

"Melalui Unit Idik I telah melakukan permintaan keterangan klarifikasi terhadap saudara H. Ini berkaitan dengan laporan dugaan pembuatan surat palsu yang dilaporkan oleh saudara Suhardi pada tanggal 21 Januari 2026," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026) pagi.

Dalam pemeriksaan marathon tersebut, penyidik mencecar politisi asal Desa Golo Mori itu dengan puluhan pertanyaan guna menggali keterlibatannya dalam obyek surat yang dipermasalahkan.

"Ada lebih dari 45 pertanyaan yang diajukan penyidik. Fokus utama kami adalah mendalami proses pembuatan surat tersebut serta peran dari pihak-pihak yang tercantum di dalamnya, termasuk saudara H sendiri," papar Kasat.

Kasus dugaan pemalsuan ini nampaknya mulai menemui titik terang.

Hingga saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Manggarai Barat telah memeriksa belasan orang yang dianggap mengetahui ihwal munculnya surat yang diduga palsu tersebut.

Baca Juga:
"Sampai saat ini kami sudah memeriksa 11 orang saksi. Namun, tim penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi lain yang sekiranya mengetahui kronologi pembuatan surat dan dapat menerangkan fakta-fakta hukum yang sebenarnya," jelas AKP Lufthi.

Meski pemeriksaan berlangsung hingga larut malam, pihak kepolisian menegaskan bahwa status H saat ini masih sebagai saksi dalam tahap penyelidikan (klarifikasi).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Kapolres Manggarai Barat Datangkan Terapis Bantu Pasien Stroke di Tenda Pengungsian

Kapolres Manggarai Barat Datangkan Terapis Bantu Pasien Stroke di Tenda Pengungsian

Remaja Pria di Manggarai Barat Curi Bobol Rumah Warga Korban Gempa Flores

Remaja Pria di Manggarai Barat Curi Bobol Rumah Warga Korban Gempa Flores

6.399 Unit Fasilitas dan Rumah Warga di Manggarai Barat Rusak Pasca Gempa, Korban Jiwa dan Pengungsi Mencapai 1.580 Orang

6.399 Unit Fasilitas dan Rumah Warga di Manggarai Barat Rusak Pasca Gempa, Korban Jiwa dan Pengungsi Mencapai 1.580 Orang

Tim Psikologi Jangkau Pulau Terluar di Manggarai Barat Beri Trauma Healing Bagu Korban Gempa

Tim Psikologi Jangkau Pulau Terluar di Manggarai Barat Beri Trauma Healing Bagu Korban Gempa

Komentar
Berita Terbaru