Selasa, 14 Juli 2026

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Imanuel Lodja - Jumat, 27 Februari 2026 15:06 WIB
Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
net
Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

digtara.com -H (41), oknum anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Barat.

Baca Juga:

Pemeriksaan intensif ini terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (25/2/2026) tersebut memakan waktu hampir 10 jam.

Oknum anggota DPRD itu mendatangi ruang Unit Idik I/Sat Reskrim Polres Manggarai Barat sejak pukul 14.30 Wita dan baru menyelesaikan proses klarifikasi pada pukul 23.45 Wita.

Baca Juga:
Pemeriksaan dan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/ B/ 13/ I/ 2026/ SPKT/ Polres Manggarai Barat/Polda NTT yang dilayangkan oleh Suhardi pada akhir Januari 2026 lalu.

"Melalui Unit Idik I telah melakukan permintaan keterangan klarifikasi terhadap saudara H. Ini berkaitan dengan laporan dugaan pembuatan surat palsu yang dilaporkan oleh saudara Suhardi pada tanggal 21 Januari 2026," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026) pagi.

Dalam pemeriksaan marathon tersebut, penyidik mencecar politisi asal Desa Golo Mori itu dengan puluhan pertanyaan guna menggali keterlibatannya dalam obyek surat yang dipermasalahkan.

"Ada lebih dari 45 pertanyaan yang diajukan penyidik. Fokus utama kami adalah mendalami proses pembuatan surat tersebut serta peran dari pihak-pihak yang tercantum di dalamnya, termasuk saudara H sendiri," papar Kasat.

Kasus dugaan pemalsuan ini nampaknya mulai menemui titik terang.

Hingga saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Manggarai Barat telah memeriksa belasan orang yang dianggap mengetahui ihwal munculnya surat yang diduga palsu tersebut.

Baca Juga:
"Sampai saat ini kami sudah memeriksa 11 orang saksi. Namun, tim penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi lain yang sekiranya mengetahui kronologi pembuatan surat dan dapat menerangkan fakta-fakta hukum yang sebenarnya," jelas AKP Lufthi.

Meski pemeriksaan berlangsung hingga larut malam, pihak kepolisian menegaskan bahwa status H saat ini masih sebagai saksi dalam tahap penyelidikan (klarifikasi).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama

Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama

BK DPRD TTU Didesak Segera Putuskan Kasus Etik, Keluarga Dokter Icha Siapkan Laporan ke Polisi

BK DPRD TTU Didesak Segera Putuskan Kasus Etik, Keluarga Dokter Icha Siapkan Laporan ke Polisi

Pemeriksaan Adik Dokter Icha Dijadwalkan Ulang

Pemeriksaan Adik Dokter Icha Dijadwalkan Ulang

BK DPRD TTU Didesak Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Dokter Icha

BK DPRD TTU Didesak Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Dokter Icha

Keluarga dr. Icha Pertanyakan BK DPRD TTU Soal Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan

Keluarga dr. Icha Pertanyakan BK DPRD TTU Soal Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan

Berkas Lengkap, Tersangka Kekerasan Seksual Pada Anak di Manggarai Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Kekerasan Seksual Pada Anak di Manggarai Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru