Minggu, 30 Agustus 2026

BK DPRD TTU Didesak Segera Putuskan Kasus Etik, Keluarga Dokter Icha Siapkan Laporan ke Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 14 Juli 2026 09:55 WIB
BK DPRD TTU Didesak Segera Putuskan Kasus Etik, Keluarga Dokter Icha Siapkan Laporan ke Polisi

digtara.com -Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) segera menyelesaikan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap tiga anggota DPRD TTU.

Baca Juga:

Mereka juga mengancam melaporkan BK ke polisi karena menilai proses pemeriksaan terhadap orang tua dr. Icha tidak sesuai prosedur.

Kuasa hukum keluarga, Viktor Emanuel Manbait, menegaskan BK DPRD TTU harus fokus menjalankan kewenangannya sebagai lembaga penegak kode etik, bukan mencampurkan proses etik dengan persoalan pidana.

Viktor mengatakan dugaan intimidasi terhadap dr. Icha telah menjadi perhatian publik sehingga penanganannya harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

Menurut dia, Badan Kehormatan memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengkaji, dan menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD.

"BK harus memutus perkara berdasarkan fakta hasil pemeriksaan dan ketentuan kode etik. Jangan mencampuradukkan proses etik dengan persoalan status hukum pidana anggota DPRD," kata Viktor pada Senin (13/7/2026).

Baca Juga:
Ia mengingatkan bahwa pemberhentian anggota DPRD karena proses pidana merupakan mekanisme administratif yang berbeda dengan putusan etik.

Karena itu, lanjut Viktor, tidak ada alasan bagi BK menunda penyampaian hasil pemeriksaan apabila seluruh saksi dan pihak terkait sudah dimintai keterangan.

Viktor meminta BK DPRD TTU tetap bekerja sesuai kewenangannya tanpa dipengaruhi faktor lain.

"Penegakan kode etik harus dilakukan secara independen, objektif, profesional, dan berdasarkan fakta yang terungkap dalam pemeriksaan," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran etik diproses secara adil dan transparan.

Terpisah, perwakilan keluarga dr. Icha, Fabianus Banase, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan laporan pidana terhadap BK DPRD TTU.

Laporan itu berkaitan dengan keputusan BK yang tidak mengizinkan orang tua dr. Icha didampingi kuasa hukum saat dimintai keterangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara

Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara

Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani

Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani

Komentar
Berita Terbaru