Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama
digtara.com -PMKRI Cabang Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama keluarga besar almarhumah dr. Eliza Princilia Utami Pakaenoni (dr. Icha) menggelar aksi damai di kantor DPRD Kabupaten TTU bersama tenaga kesehatan Kabupaten TTU, Senin (13/7/2026).
Baca Juga:
Spanduk-spanduk tersebut berisi tuntutan terhadap perilaku tiga oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha.
Mereka juga mendesak sikap tegas Badan Kehormatan (BK) dan sikap tegas me non aktifkan tiga anggota DPRD tersebut.
Massa awalnya berkumpul di Marga Siswa PMKRI Cabang Kefamenanu kemudian ke Kantor DPRD Kabupaten TTU sambil berorasi.
Peserta aksi menegaskan siap mengawal keadilan kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga:Massa juga mengecam sikap tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang dinilai arogan.
"Kami tidak akan pulang dan kami tidak akan mundur selangkah pun sebelum keadilan ditegakkan secara tuntas," teriak peserta aksi.
Dengan menggunakan bahasa daerah TTU (Dawan) perwakilan dari keluarga besar almarhumah dr. Eliza Princilia Utami Pakaenoni menyampaikan rasa kecewa atas dugaan intimidasi oleh tiga oknum anggota DPRD yang menyebabkan tekanan psikologis pada almarhumah.
Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU juga ikut menyampaikan sikap mereka.
Selain menyampaikan rasa duka yang mendalam, IDI juga menyampaikan empati yang tulus kepada keluarga besar almarhumah dr. Icha atas kehilangan yang amat berat ini.
Oleh karena itu, IDI Kabupaten TTU menuntut agar segala bentuk intimidasi dan kekerasan psikologis terhadap dokter maupun tenaga kesehatan dihentikan tanpa syarat, agar tenaga kesehatan dapat melayani masyarakat secara profesional sesuai SOP.
Sebagai langkah konkret, IDI mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten TTU untuk segera menyusun payung perlindungan hukum yang jelas dengan menurunkan regulasi tingkat nasional ke dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Tenaga Medis dan Kesehatan di Kabupaten TTU.
Massa aksi kemudian melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten TTU dihadiri ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten TTU serta staf, PMKRI Cabang Kefamenanu, keluarga dr. Eliza Princilia Utami Pakaenoni serta IDI dan tenaga kesehatan Kabupaten TTU.
Perwakilan massa membacakan pernyataan sikap PMKRI Cabang Kefamenanu
Baca Juga:PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco mengecam segala bentuk tindakan intimidasi, tekanan, kekerasan verbal, maupun penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik terhadap siapa pun, terlebih kepada tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
PMKRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan kode etik DPRD secara independen, objektif, dan berkeadilan sebagai bagian dari tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga demokrasi, supremasi etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco mendesak BK DPRD segera melaksanakan rapat pleno dan mengumumkan hasil sidang Kode Etik secara terbuka kepada masyarakat paling lambat tiga hari sejak pernyataan sikap disampaikan.
BK DPRD TTU Didesak Segera Putuskan Kasus Etik, Keluarga Dokter Icha Siapkan Laporan ke Polisi
Terpisah Dari Rombongan Saat Aksi Damai, Lansia di Kabupaten TTU Ditemukan Kembali di Rumah Kerabat
Pemeriksaan Terlapor Anggota DPRD TTU Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dijadwalkan Ulang
Tuntaskan Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polisi Periksa Puluhan Saksi di Kefamenanu
Polisi Kembali Periksa Dua Adik Almarhumah Dokter Icha