Rabu, 12 Agustus 2026

LPPDM Unjuk Rasa di Polres Manggarai Pertanyakan Penanganan Kasus Penemuan Jenazah IRT di Hutan

Imanuel Lodja - Selasa, 24 Februari 2026 08:00 WIB
LPPDM Unjuk Rasa di Polres Manggarai Pertanyakan Penanganan Kasus Penemuan Jenazah IRT di Hutan
ist
Massa dari LPPDM saat melalukan aksi unjuk rasa di Polres Manggarai

digtara.com -Aksi unjuk rasa damai digelar warga yang tergabung dalam Lembaga Pengkaji & Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) ke Polres Manggarai, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:

Aksi tersebut dipimpin ketua LPPDM, Marsel Nagus Ahang didampingi Sekretaris, Gregorius Antonius Bacok serta diikuti sekitar 20 orang keluarga almarhumah Restiana Tija.

Massa aksi membawa spanduk bergambar foto almarhumah dengan tulisan, "Semoga keadilan membawa sedikit kedamaian bagi keluarga korban yang ditinggalkan, doa kami selalu menyertai."

Dalam pernyataan sikapnya, LPPDM cabang Ruteng menuntut Polres Manggarai untuk menuntaskan penyelidikan kasus kematian ibu rumah tangga, Restiana Tija serta mendorong peningkatan profesionalitas penyelidik dan penyidik dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:
Sekitar pukul 11.00 Wita, massa aksi tiba di gerbang Mako Polres Manggarai menggunakan dua unit kendaraan roda empat.

Mereka mengawali kegiatan dengan doa bersama dan dilanjutkan orasi secara tertib.

Dalam orasinya, Ketua dan Sekretaris LPPDM menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan untuk menekan penyidik, melainkan sebagai bentuk dukungan moral agar Polres Manggarai bekerja keras secara profesional dalam mengungkap kasus kematian almarhumah.

Selanjutnya, empat orang perwakilan keluarga bersama Ketua dan Sekretaris LPPDM yang juga bertindak sebagai kuasa hukum keluarga, melakukan audiensi dengan Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah di ruang lobi Polres.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan massa aksi meminta penjelasan terkait perkembangan proses penyelidikan yang hingga kini belum menetapkan tersangka.

Kapolres Manggarai menegaskan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan secara maksimal dan profesional guna memastikan apakah kematian almarhumah merupakan tindak pidana atau tidak.

Baca Juga:
"Terkait belum adanya penetapan tersangka, hal tersebut harus sesuai prosedur hukum. Penetapan tersangka harus didukung keterangan saksi dan alat bukti yang cukup. Proses hukum tidak mengacu pada isu, tetapi pada fakta hukum," tegasnya.

Kapolres juga meminta dukungan keluarga agar menyampaikan setiap informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut demi mempercepat pengungkapan kasus.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya Polres Manggarai berkomitmen melakukan upaya dan langkah hukum sesuai prosedur dalam penanganan perkara ini.

Penyampaian tersebut diterima dengan baik oleh perwakilan massa aksi. Selanjutnya, massa membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib.

Jenazah Restiana Tija ditemukan warga pada 18 September 2025 di kawasan hutan Rentung, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, dalam kondisi tidak utuh akibat proses pembusukan.

Hasil pemeriksaan medis RSUD Ruteng menyatakan korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar satu bulan sebelum ditemukan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, penyidik Polres Manggarai langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa keluarga dan sejumlah saksi.

Pada 26 November 2025, dokter forensik dari Rumah sakkt Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Baca Juga:
Hingga saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Manggarai telah memeriksa 32 orang saksi, termasuk dua saksi ahli, serta telah melaksanakan tiga kali gelar perkara guna mendalami dan mengkaji seluruh alat bukti yang ada.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Viral Video Burung Hantu di Manggarai Barat Dianiaya Kemudian Dibakar, Polisi Amankan Tiga Pria Diduga Pelaku

Viral Video Burung Hantu di Manggarai Barat Dianiaya Kemudian Dibakar, Polisi Amankan Tiga Pria Diduga Pelaku

Polres Manggarai Barat Limpahkan Berkas Perkara Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Libatkan ABH

Polres Manggarai Barat Limpahkan Berkas Perkara Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Libatkan ABH

Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH

Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH

Dilaporkan Hilang Sepekan dari Rumah, Dua Remaja Perempuan di Manggarai Ditemukan Selamat

Dilaporkan Hilang Sepekan dari Rumah, Dua Remaja Perempuan di Manggarai Ditemukan Selamat

Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan

Penyidik Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Buntut Bentrok Antar Warga Terkait Sengketa Lahan

Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut

Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut

Komentar
Berita Terbaru