LPPDM Unjuk Rasa di Polres Manggarai Pertanyakan Penanganan Kasus Penemuan Jenazah IRT di Hutan
Imanuel Lodja - Selasa, 24 Februari 2026 08:00 WIB
ist
Massa dari LPPDM saat melalukan aksi unjuk rasa di Polres Manggarai
Jenazah Restiana Tija ditemukan warga pada 18 September 2025 di kawasan hutan Rentung, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, dalam kondisi tidak utuh akibat proses pembusukan.
Hasil pemeriksaan medis RSUD Ruteng menyatakan korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar satu bulan sebelum ditemukan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Menindaklanjuti temuan tersebut, penyidik Polres Manggarai langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa keluarga dan sejumlah saksi.
Pada 26 November 2025, dokter forensik dari Rumah sakkt Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Baca Juga:Hingga saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Manggarai telah memeriksa 32 orang saksi, termasuk dua saksi ahli, serta telah melaksanakan tiga kali gelar perkara guna mendalami dan mengkaji seluruh alat bukti yang ada.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi Motor di Ende, Pelaku Diamankan Polisi di Manggarai
Cegah Rabies, Anjing Peliharaan Warga Dieliminasi HPR
Bergandengan Tangan, Elemen Masyarakat di Manggarai Barat Bantu Ribuan Warga Terdampak Gempa Bumi
181 Calon Kepala Desa di Manggarai Barat Pada 64 Desa Siap Bertarung, Polisi Sebar Anggota Pada 138 TPS
Kapal Wisata Karam di Labuan Bajo Usai Tabrak Karang Dangkal, Belasan Penumpang Dievakuasi Selamat
Kapal Mati Mesin, 10 Penumpang Dievakuasi Selamat dari Pulau Sari'i Labuan Bajo
Komentar