Kamis, 12 Februari 2026

Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya

Imanuel Lodja - Kamis, 12 Februari 2026 07:59 WIB
Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya
ist
Polisi dari Polres TTS mengamankan Jitro, ayah balita yang memberikan Miras pada anaknya

digtara.com -Dalam dua hari ini sebuah video beredar dan viral di berbagai platform media sosial baik facebook, instagram maupun tiktok.

Baca Juga:

Video memperlihatkan aksi seorang pria berbaju kaos warna gelap sedang memangku seorang Balita berbaju putih.

Rupanya sang ayah dan rekannya sedang menikmati minuman keras (Miras) tradisional.

Dalam video tersebut tertera jelas waktu kejadian yakni 11 Februari 2026 pukul 06.40 wita di Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:
Namun pada caption selanujnya lokasi kejadian di ralat di Oeekam, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Dari suara pria yang merekam terdengar jelas arahan untuk membuka botol.

"Buka, buka (tutup botol) pintar..," ujar pria yang merekam. Sang ayah pun menuangkan Miras pada gelas kaca.

"Yah, ini om Ken pak," sambung pria tersebut. "Bapa (minum) duluan," sahut ayah bayi tersebut sambil mengkonsumsi Miras.

"Kalau Dije dia punya mama uang urus, kalau Ken bapa yang urus jadi harus rusak," sambung pria yang merekam aksi ini.

"Nah bapa yang buka. Adik minum.. Iih enak.. Ini waktu dan tanggal lengkap.selamat pagi. Ini minum selamat pagi," sambung pria tersebut.

Baca Juga:
Sementara sang ayah langsung menyuguhkan Miras pada sang anak. Bocah pria tersebut pun langsung mengkonsumsi miras tersebut disambut tawa kecil sang ayah seolah senang karena sudah memberikan Miras untuk sang Balita.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini di wilayah hukum Polres TTS.

"Lagi dilidik. Identitas sudah dikantongi, kita masih dalami apakah betul atau tidak," tandas Kapolres pada Rabu (11/2/2026) malam.

Informasi lain yang diperoleh pada Rabu malam bahwa polisi dari Polres TTS sudah mengamankan terduga pelaku.

JK alias Jitro diamankan tim Buser Polres TTS bersama Kanit PPA di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS pada Rabu malam.

Jitro mengaku kalau video tersebut direkam di kios MB alias Melkisedek di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 wita.

Video direkam oleh MT alias Markus. Saat itu selain Jitro dan Markus, ada pula rekan mereka EN alias Epy. Ketiganya mengonsumsi Miras moke.

Baca Juga:
Jitro mengakui kalau ia memberikan minuman keras kepada anaknya KK yang baru berusia 11 bulan

Jitro kemudian dibawa ke Polres TTS bersama barang bukti gelas dan botol Miras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tanggul Penahan Gelombang Roboh, Sejumlah Rumah Warga Di Rote Ndao Rusak

Tanggul Penahan Gelombang Roboh, Sejumlah Rumah Warga Di Rote Ndao Rusak

Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya

Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya

PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia

PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia

Polisi-TNI Dan Masyarakat di Sumba Barat Bersihkan Arena Pasola

Polisi-TNI Dan Masyarakat di Sumba Barat Bersihkan Arena Pasola

Puluhan Jerigen BBM Solar Bersubsidi Diamankan Polisi Dalam Mobil dan Rumah Warga

Puluhan Jerigen BBM Solar Bersubsidi Diamankan Polisi Dalam Mobil dan Rumah Warga

SAE Lapas Kupang Ubah Lahan Karang Jadi Pertanian Produktif

SAE Lapas Kupang Ubah Lahan Karang Jadi Pertanian Produktif

Komentar
Berita Terbaru