Rabu, 08 Juli 2026

Terganggu Saat Berdoa, Pria Di Kabupaten TTS Aniaya Tiga Anak Kandungnya Hingga Babak Belur

Imanuel Lodja - Sabtu, 28 Maret 2026 19:27 WIB
Terganggu Saat Berdoa, Pria Di Kabupaten TTS Aniaya Tiga Anak Kandungnya Hingga Babak Belur
ist
Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana

digtara.com -Tiga orang anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dianiaya ayah kandungnya

Baca Juga:

Penganiayaan tersebut dilakukan JA (55) terhadap tiga orang anak kandungnya masing masing DEA (17), DA (11) dan DMNA (9) pada hari Sabtu, 28 Maret 2026 di rumah mereka di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS.

Pemicunya hanya karena ketiga korban ribut saat ayah mereka sedang berdoa di kamar.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana membenarkan kejadian ini.

Baca Juga:
Penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku berdoa di dalam kamar dan mendengar ketiga orang korban yang merupakan anak kandungnya tersebut ribut dan berisik.

Pelaku JA marah dan langsung menganiaya anak-anaknya, hingga para korban mengalami luka dan memar di tubuhnya.

Pelaku juga sempat mengikat leher para korban menggunakan tali rafia.

Kakek korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

JA pun diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres TTS.

"(Pelaku JA) sudah ditahan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres TTS di Rutan Polres TTS," ujar Kasat pada Sabtu (28/3/2026) petang

Baca Juga:
JA pun dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau pasal 466 Ayat (1) KUHP.

"ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Flores Timur ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha

Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi

Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota

Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota

Kolaborasi URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Amankan Sopir Angkot Pelaku Curat

Kolaborasi URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Amankan Sopir Angkot Pelaku Curat

Berduka Atas Kematian Dokter Icha, Ratusan Nakes Dan Warga Gelar Doa Bersama Dan Bakar Lilin Depan Kantor DPRD TTU

Berduka Atas Kematian Dokter Icha, Ratusan Nakes Dan Warga Gelar Doa Bersama Dan Bakar Lilin Depan Kantor DPRD TTU

Keluarga Desak Tanggung Jawab Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Atas Kematian Dokter Icha

Keluarga Desak Tanggung Jawab Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Atas Kematian Dokter Icha

Komentar
Berita Terbaru