Selasa, 18 Agustus 2026

Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao

Imanuel Lodja - Jumat, 03 Juli 2026 13:40 WIB
Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao
Samuel David Adoe dan Arnold Johni Felipus Sjah, kuasa hukum Mareike Steinberg

digtara.com -Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, Mareike Steinberg mengadukan dugaan intimidasi yang melibatkan oknum anggota Polsek Rote Barat, Polres Rote Ndao.

Baca Juga:

Aduan ini disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melalui kuasa hukumnya, Samuel David Adoe dan Arnold Johni Felipus Sjah, Kamis (2/7/2026).

Pengaduan tersebut diajukan kuasa hukum seorang warga negara Jerman, Mareike Steinberg, yang mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat mengunjungi Seed Resort, usaha perhotelan yang diklaim dimilikinya.

Samuel David Adoe, kuasa hukum Mareike menjelaskan kalau peristiwa pertama terjadi pada 2 Juni 2026 ketika kliennya datang ke Seed Resort di Kabupaten Rote Ndao.

Saat itu, menurutnya, klien dihadang oleh seorang pria berpakaian preman yang diduga merupakan anggota Polri.

Berdasarkan penelusuran pihak kuasa hukum, pria tersebut diduga adalah Aipda AF yang bertugas sebagai Banit Intel Polsek Rote Barat.

Baca Juga:
"Ini merupakan perlakuan yang tidak menyenangkan dan meresahkan karena diintimidasi dan diusir dari resort yang adalah miliknya sendiri tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Oknum tersebut meminta kliennya meninggalkan kawasan resort dengan alasan menjalankan perintah pimpinan, yang disebut sebagai Kapolsek Rote Barat.

"Klien kami telah menjelaskan bahwa ia merupakan pemilik sekaligus komisaris perusahaan yang membawahi Seed Resort. Namun tetap diminta meninggalkan lokasi tanpa diperlihatkan surat tugas ataupun dasar hukum lainnya," tandasnya.

Kliennya sempat meminta surat perintah penugasan, namun permintaan tersebut disebut tidak dipenuhi.

Akibat kejadian tersebut, Mareike yang merupakan investor asing di sektor pariwisata mengaku mengalami trauma dan khawatir untuk kembali menanamkan modal di Indonesia.

"Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa klien kami. Untuk itu, kami berharap Propam Mabes Polri segera bertindak cepat, transparan dalam menindak perilaku anggota seperti ini karena klien kami tidak datang jalan-jalan di Rote Ndao saja, tapi berinvestasi di Indonesia. Ini menjadi pertanyaan, apakah anggota Polri menjadi bekingan dari oknum tertentu atau resort-resort tertentu?, atau anggota Polri sudah menjadi pekerja dari perusahaan-perusahaan tertentu?. Propam harus penjelasan posisi ini," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Deadlock, Penyelenggara Jasa Wisata dan Pemilik Kapal di Labuan Bajo Beri Uang Santunan Bagi WNA China

Sempat Deadlock, Penyelenggara Jasa Wisata dan Pemilik Kapal di Labuan Bajo Beri Uang Santunan Bagi WNA China

Kasus Penganiayaan Oleh WNA Timor Leste Berlanjut, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Penganiayaan Oleh WNA Timor Leste Berlanjut, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Tujuh WNA Uzbekistan Dideportase, Sembilan Lainnya ke Rudenim

Tujuh WNA Uzbekistan Dideportase, Sembilan Lainnya ke Rudenim

Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo

Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo

Hindari Kucing, Dua Ibu Rumah Tangga Jatuh Dari Sepeda Motor Hingga Masuk Selokan

Hindari Kucing, Dua Ibu Rumah Tangga Jatuh Dari Sepeda Motor Hingga Masuk Selokan

Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut

Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut

Komentar
Berita Terbaru