Selasa, 18 Agustus 2026

Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao

Imanuel Lodja - Jumat, 03 Juli 2026 13:40 WIB
Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao
Samuel David Adoe dan Arnold Johni Felipus Sjah, kuasa hukum Mareike Steinberg
Peristiwa kedua terjadi setelah dirinya bersama klien mengunjungi Seed Resort pada 29 Juni 2026 malam lalu.

Baca Juga:

Keesokan harinya, Selasa (30/6/2026), sopir rombongan dihubungi seseorang yang disebut sebagai Kanit Intel Polsek Rote Barat, Aiptu DD.

Dalam percakapan tersebut, sopir ditanya mengenai maksud dan tujuan kedatangan rombongan ke Seed Resort dan identitas rombongan, serta diminta memberi informasi apabila rombongan kembali mendatangi resort tersebut.

"Ini sebenarnya ada apa?. Jika ada hal yang berkaitan dengan masalah pidana atau masalah hukum seharusnya menyurat kami sehingga kami bisa menghadap. Ini sangat meresahkan," ujarnya.

Karena keberatan, kuasa hukum kemudian menghubungi nomor yang bersangkutan untuk meminta penjelasan.

Menurut pengakuannya, Aiptu DD menyampaikan bahwa tindakannya dilakukan atas perintah pimpinan, yakni Kapolsek Rote Barat.

Baca Juga:
Atas dua peristiwa tersebut, ia menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum anggota Polri telah menimbulkan rasa tidak nyaman dan bertentangan dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Karena itu, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Propam Mabes Polri melalui bardcode.

Ia minta agar pengaduan diproses secara profesional, transparan, serta tanpa memberikan perlindungan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Semua bukti-bukti kami sudah lampirkan dan siap menyerahkan kepada Propam jika dipanggil," tandasnya.

Rekannya Arnold Johni Felipus Sjah menyayangkan sikap dan tindakan dari oknum-oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Rote Barat itu.

"Yang mereka cegat ini WNA yang merupakan owner Seed Resort yang merupakan anak perusahan dari PT Santic Sari Dewi. Sangat aneh kalau pemilik perusahan dihalangi polisi untuk masuk dalam perusahaannya sendiri. Bahkan oknum anggota Polri itu memberikan nomor telepon Kapolsek dan menyuruh menghubungi langsung," tegasnya.

Kapolsek Rote Barat, Ipda Elyonat D.U. Warata, ketika dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2026) membantah tudingan adanya intimidasi maupun pengusiran terhadap warga negara asing, Mareike Steinberg sebagaimana dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

Kapolsek mengaku belum mengetahui secara resmi soal pengaduan tersebut.

Namun, ia membenarkan bahwa personel Polsek Rote Barat memang berada di kawasan Seed Resort.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Deadlock, Penyelenggara Jasa Wisata dan Pemilik Kapal di Labuan Bajo Beri Uang Santunan Bagi WNA China

Sempat Deadlock, Penyelenggara Jasa Wisata dan Pemilik Kapal di Labuan Bajo Beri Uang Santunan Bagi WNA China

Kasus Penganiayaan Oleh WNA Timor Leste Berlanjut, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Penganiayaan Oleh WNA Timor Leste Berlanjut, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Tujuh WNA Uzbekistan Dideportase, Sembilan Lainnya ke Rudenim

Tujuh WNA Uzbekistan Dideportase, Sembilan Lainnya ke Rudenim

Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo

Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo

Hindari Kucing, Dua Ibu Rumah Tangga Jatuh Dari Sepeda Motor Hingga Masuk Selokan

Hindari Kucing, Dua Ibu Rumah Tangga Jatuh Dari Sepeda Motor Hingga Masuk Selokan

Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut

Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut

Komentar
Berita Terbaru